Setelah Kakaknya Sempat Mengamuk Higga Rusak Warung, Dhawiyah Sekeluarga Memilih Jalur Damai dan Bayar Ganti Rugi
Sajiansedap.com - HR, Putra Elvy Sukaesih tengah jadi sorotan lantaran aksi mengamuknya di warung beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, keluarga Elvy Sukaesih memilih jalur damai dengan pemilik warung yang mengalami kerugian akibat aksi HR, kakak Dhawiya.
Elvy Sukaesih diwakili anak keempat, Syehan mengungkap nominal yang harus dibayarkan sebagai ganti rugi pada pemilik warung.
Baca Juga: [KITCHENESIA.COM] At Kopi Goh Leng Cafe, Traditional Coffee Makes A Comeback and Gets Fancy
Berikut besar nominal dan beberapa barang yang diganti oleh pihak keluarga Elvy Sukaesih.
Akibat perbuatan putranya, HR, Elvy Sukaesih harus membayarkan uang dan barang ganti rugi kepada pemilik warung.
Kasus perusakan warung yang dilakukan oleh HR putra Elvy Sukaesih berujung damai.
Pihak Elvy Sukaesih bersedia untuk ganti rugi baik barang atau uang kepada sang pemilik warung.
Proses perdamaian ini diketahui dari unggahan putri Elvy Sukaesih, Fitria.
Melalui akun Instagramnya, Fitria membagikan beberapa potret pemiliki warung yang datang ke kediamannya untuk menerima ganti rugi.
Melalui akun Instagram pribadinya, Fitria membagikan foto yang menunjukkan pihak keluarganya memberi ganti rugi pada pemilik warung, Junaedi.
"Alhamdulillah (emoji).. telah terlaksana dengan baik kesepakatan damai dan penggantian kerugian kerusakan barang yang dilakukan kakak kami HR terhadap warung/gerobak tetangga yang diwakili Syehan dr pihak keluarga kami disaksikan Wakil RT/RW terkait (emoji)," tulisnya.
"Semoga kita semua dapat memetik hikmah dari setiap kejadian, amin. Terima kasih atas perhatian , Doa dan support dari semua keluarga, fans, rekan dan kerabat tercinta. Jazakumullah khaiiron katsiron, mohon maaf lahir dαn bathin barakallahufiukm," tutupnya.
Lebih lanjut saat dikonfirmasi kepada Syhan, putra keempat Elvy Sukaesih ibni membenarkan kabar perdamaian tersebut.
Diceritakan Junaedi, pemilik warung, mendatangi kediaman Elvy pada Sabtu (14/09/2019) sekitar pukul 15.00 - 17.00 WIB.
Tak sendirian, Junaedi bersama sejumlah warga lainnya datang dan menerima ganti rugi.
Dalam kesempatan tersebut Syehan menyampaikan beberapa rincian terkait ganti rugi tersebut.
Selain uang, Syehan juga mengganti barang yang dirusak oleh HR.
Salah satunya adalah meja.
Awalnya Syehan menawari pemilik warung untuk dibelikan meja baru atau mengambil dari rumahnya saja.
Rupanya pemiliki warung meminta ganti rugi meja yang ada di rumah Elvy Sukaesih ketimbang dibelikan meja yang baru.
"Iya betul saya ganti mejanya. Saya bilang mau diganti atau mau meja yang di rumah. Mereka bilang mau itu aja," ungkapnya di lokasi, Sabtu (14/9/2019) malam, seperti yang TribunStyle.com kutip dari TribunJakarta.
Tak hanya mengganti barang, Syehan juga memberi uang pada Junaedi.
Uang ganti tersebut untuk mengganti toples permen yang pecah.
"Di situ ada dua meja. Yang satu dibuat sendiri. Yang itu kita belikan kacanya saja. Kemudian uang ganti ruginya untuk ganti toples yang tempat permen itu yang pecah. Enggak lebih dari Rp1 juta," sambungnya.
Berlangsungnya proses perdamaian antara pihak Elvy Sukaesih dan pemilik warung pun berjalan lancar.
Lebih lanjut keluarga Elvy Sukaesih juga meminya maaf atas tindakan HR yang melakukan pengerusakan.
Junaedi mengatakan bahwa permohonan maaf keluarga Elvy sudah disampaikan ketika HR dibawa Tim Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Junaedi menyebut Syehan lah yang mewakili keluarga Elvy untuk meminta maaf.
"Keluarganya sudah minta maaf habis HR dibawa polisi. Yang ke sini itu Pak Syehan (anak keempat Elvy Sukaesih)," kata Junaidi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2019).
Junaedi pun sempat mengaku ingin melaporkan putra Elvy Sukaesih tersebut ke polisi.
Meski begitu hingga kini Junaed belum juga membuat laporan resmi.
"Belum buat laporan sih, habis pas semalam mau berangkat polisi datang. Hari ini harus dagang lagi, warung saya tetap buka kok," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, HR dikabarkan mengamuk dan merusak warung karena berniat hutang rokok pada Kamis (12/09/2019).
Tak mendapat barang yang diinginkan, HR pun ngamuk hingga merusak barang yang ada di warung.
Atas perbuatannya, HR pun diamankan oleh pihak kepolisian.
Namun kejadian ini tak diproses polisi lantaran pihak keluarga menunjukkan surat yang menyatakan HR mengalami gangguan jiwa.
Polisi pun kini membawa HR kembali ke Rumah Sakit Jiwa, Duren Sawit.