"Ternyata setelah diintrogasi si anak ini mengaku, kalau dirinya sering tidak masuk sekolah, karena berada di rumah pelaku bermain Playstation dan ternyata sering diminta oleh pelaku untuk melakukan homoseksual dengannya," kata Mohammad Fithrah, Jumat (20/9/2019).
Berawal dari informasi itu, pihak kepolisian kemudian terus mengembangkan informasi hingga diketahui sudah ada delapan anak yang jadi korban hasrat seksual dari pelaku Majju.
"Ternyata setelah didalami, korbannya sudah ada delapan anak yang mengaku, semuanya di bawah umur. Korbannya dari semua dari Enrekang utara di tiga desa," ujarnya.
AKBP Mohammad Fithrah, menambahkan saat ini pelaku masih terus diintrogasi untuk mengetahui kemungkinan masih ada korban lainnya.
Selain menahan tersangka, Polres Enrekang juga mengamankan barang bukti berupa Playstation 2, satu unit Handphone (HP) dan sarung yang digunakan pelaku untuk mempengaruhi korbannya.
Baca Juga: Sensasi Menikmati Kuliner Nusantara dan Menginap Di Kamar Istimewa dari YELLO Hotel Harmoni
Menurut Mohammad Fithrah, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah mendapat informasi dan laporan dari keluarga korban.
Setelah itu pelaku ditangkap oleh tim yang dipimpin oleh Aiptu Syafruddin bersama personel Polsek Enrekang.