Penjual Bakso Cabuli 8 Anak Dengan Iming-iming Uang 50 Ribu, Satu Diantaranya Sampai Derita Penyakit Kelamin
Sajiansedap.com - Seorang tukang bakso berhasil ditangkap karena cabuli 8 orang anak dengan mengimi-ngimingi mereka uang 50 ribu rupiah.
Pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dan laporan dari keluarga korban.
Dari 8 korban dibawah umur, satu diantaranya sampai derika penyakit kelamin.
Baca Juga: [KITCHENESIA.COM] Going Gado-gado! Easy Recipe for Indonesia’s Very Own Salad
Cabuli 8 Anak, Begini Kronologi Penangkapan Oknum Penjual Bakso di Enrekang
Kepolisian Sektor (Polsek) Enrekang bersama dengan Polres Enrekang berhasil menangkap pelaku Pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku yang dibekuk adalah lelaki bernama Mansyur (48) alias Majju Warga Dusun Lapporan, Desa Temban, Kecamatan Enrekang.
Pelaku diketahui merupakan seorang penjual bakso dan usaha rental game Playstasion di desanya.
Pelaku ditangkap lantaran, mencabuli anak dibawah umur dengan iming-iming uang Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu kepada para korban.
Korbannya hingga saat ini sudah ada delapan anak di bawah umur dan bahkan satu diantaranya telah menderita penyakit kelamin.
Hal itu disampaikan oleh PLH Kapolres Enrekang, AKBP Mohammad Fithrah Saleh saat konferensi pers di Mapolres Enrekang, Jumat (20/9/2019).
Baca Juga: Sejumlah Pria Dilarikan ke RS Setelah Makan Shabu-shabu! Ternyata Asap Arang Jadi Penyebabnya
Lantas bagaimana kronologis, sehingga kasus tersebut terkuak?
Kapolres Enrekang, AKBP Mohammad Fithrah Saleh menjelaskan, terungkapnya perbuatan bejat pelaku, berawal dari salah satu korban berinisial RT (15) dikeluarkan dari sekolahnya karena tak pernah masuk sekolah selama 28 hari.
Dari situ korban RT (15) mengaku kesal terhadap guru yang mengeluarkannnya dari sekolah, sehingga dirinya menghina guru-gurunya tersebut lewat medsos.
Sehingga para guru meminta Polsek Enrekang untuk melakukan mediasi.
Pada saat mediasi itulah korban RT (15) menceritakan alasannya kenapa sering masuk sekolah.
"Ternyata setelah diintrogasi si anak ini mengaku, kalau dirinya sering tidak masuk sekolah, karena berada di rumah pelaku bermain Playstation dan ternyata sering diminta oleh pelaku untuk melakukan homoseksual dengannya," kata Mohammad Fithrah, Jumat (20/9/2019).
Berawal dari informasi itu, pihak kepolisian kemudian terus mengembangkan informasi hingga diketahui sudah ada delapan anak yang jadi korban hasrat seksual dari pelaku Majju.
"Ternyata setelah didalami, korbannya sudah ada delapan anak yang mengaku, semuanya di bawah umur. Korbannya dari semua dari Enrekang utara di tiga desa," ujarnya.
AKBP Mohammad Fithrah, menambahkan saat ini pelaku masih terus diintrogasi untuk mengetahui kemungkinan masih ada korban lainnya.
Selain menahan tersangka, Polres Enrekang juga mengamankan barang bukti berupa Playstation 2, satu unit Handphone (HP) dan sarung yang digunakan pelaku untuk mempengaruhi korbannya.
Baca Juga: Sensasi Menikmati Kuliner Nusantara dan Menginap Di Kamar Istimewa dari YELLO Hotel Harmoni
Menurut Mohammad Fithrah, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah mendapat informasi dan laporan dari keluarga korban.
Setelah itu pelaku ditangkap oleh tim yang dipimpin oleh Aiptu Syafruddin bersama personel Polsek Enrekang.
"Kejadiannya baru terungkap hari Senin kemarin (16/9/2019) jam 23.00 Wita. Setelah ada pengakuan dari salah satu korbannya," kata Mohammad Fithrah, Jumat (20/9/2019).
Fithrah menjelaskan, pelaku ditangkap lantaran melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial RT (15).
Modusnya, pelaku menawarkan iming-iming uang kisaran Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu serta bermain Playstation kepada korbannya untuk melakukan sodomi dan seks oral terhadap pelaku.
"Jadi pelaku ditangkap setelah korbannya, RT (15) mengaku sering diajak melakukan hubungan seksual sesama jenis dengan pelaku di kediaman pelaku, karena pelaku ini memang memiliki kelaianan seksual yakni homoseksual," kata Mohammad Fithrah.
Setelah ditangkap dan dintrogasi ternyata tak hanya satu korban dari pelaku, namun hingga kini ada delapan anak yang jadi korban dari kebiadaban pelaku.
Bahkan, salah satu korbannya sudah ada yang terkena penyakit spilis dan telah dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk pengobatannya.
Delapan korbannya tersebut adalah RT(15), RD (15), AL (16), RY (15), IR (16), RH (13), RS (15) dan RN (15).
"Setelah didalami ternyata bukan hanya satu anak saja yang jadi korban, tapi sudah ada delapan anak yang jadi korbannya, semuanya anak di bawah umur, yakni paling tua 16 tahun dan paling muda 13 tahun," ujarnya.
Ia menambahkan, para korban telah berulang kali menjadi korban pencabulan oleh pelaku, bahkan sampai ada korban yang di bawah ke hotel di Pare-Pare untuk melayani nafsu bejat lelaku.
"Saat ini jumlahnya masih 8 korban, tapi kita masih terus dalami kemungkinan adanya korban lainnya," tuturnya.