Demi Mengobati Sang Putri yang Alami Gagal Ginjal, Seorang Pria Gelapkan Uang Restoran Sampai 200 Juta Rupiah!

By Raka, Kamis, 24 Oktober 2019 | 17:45 WIB
Demi Mengobati Sang Putri yang Alami Gagal Ginjal, Seorang Pria Gelapkan Uang Restoran Sampai 200 Juta Rupiah! (Lutfi Fauziah)

Demi Mengobati Sang Putri yang Alami Gagal Ginjal, Seorang Pria Gelapkan Uang Restoran Sampai 200 Juta Rupiah!

SajianSedap.com - Demi mengobati sang putri yang tengah sakit, seorang pria rela gelapkan uang restoran.

Nilainya bahkan tak main-main, sampai 200 juta rupiah.

Akibat hal ini, pria tersebut harus mendekam di penjara.

Seorang pria di Singapura dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara setelah mengakui perbuatannya menggelapkan uang untuk biaya pengobatan putrinya yang sakit.

Baca Juga: Going Gado-gado! Easy Recipe for Indonesia’s Very Own Salad

Dia dijatuhi hukuman dalam persidangan yang digelar Senin (21/10/2019), dan dinyatakan bersalah atas satu tuduhan pelanggaran kepercayaan.

Maja Iskandaria Mohamed Juffri (35) mengaku telah mengambil uang sejumlah total 21.223 dolar Singapura (sekitar Rp 219 juta) dari restoran tempatnya bekerja antara 28 Maret hingga 19 April tahun ini.

Maja bekerja sebagai asisten manajer di restoran Italia tersebut dan bertugas mengumpulkan uang hasil penjualan harian, menyimpannya di brankas, sebelum menyetorkannya ke bank pada keesokan harinya.

Baca Juga: Keluar Penjara Hidup Pas-Pasan, Begini Perubahan Hidup Sheila Marcia Sejak Cerai dari Pengusaha Kedai Kopi!

Dalam pembelaannya, Maja mengaku awal mula mengambil uang dari brankas pada tahun ini dan selalu menggantinya sesuai jumlah yang diambil pada akhir bulan, setelah dia menerima gaji bulanannya.

"Namun, jumlah uang yang diambilnya dari brankas restoran semakin bertambah, hingga akhirnya dia tidak dapat mengembalikan uang yang telah diambilnya," kata wakil jaksa penuntut umum, Sheldom Lim, dikutip Channel News Asia.

Secara keseluruhan, Maja telah mengambil uang dari restoran sebanyak 20 kali, dalam jumlah mulai dari 23,50 dolar (sekitar Rp 242.000) hingga 5.469,50 dolar Singapura (sekitar Rp 56 juta).