Viral Orang Tua Tuntut Guru SMA Kolese Gonzaga 551 Juta Karena Anaknya Tak Naik Kelas, Terungkap Siswanya Langgar Aturan & Makan Kuaci di Kelas

By Lena Astari, Kamis, 31 Oktober 2019 | 10:46 WIB
Viral Orang Tua Tuntut Guru SMA Kolese Gonzaga 551 Juta Karena Anaknya Tak Naik Kelas, Terungkap Siswanya Langgar Aturan & Makan Kuaci di Kelas (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

Menyatakan anak penggugat memenuhi syarat untuk melanjutkan kegiatan belajar-mengajar ke kelas XII.

"Menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi secara tanggung renteng kepada penggugat meliputi:

Ganti rugi materiil sebesar Rp. 51.683.000,- (Lima puluh satu juta enam ratus delapan puluh tiga ribu rupiah);

Ganti rugi immateril sebesar Rp.500.000.000.- (Lima ratus juta rupiah);

Baca Juga: Berita Terpopuler Hari Ini, Dari Artis Makan Hati Suami Direbut Sahabat Hingga Kakak Ipar Syahrini Beberkan Sifat Asli Reino Barack

Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap aset para tergugat berupa tanah dan bangunan Sekolah Kolese Gonzaga Jalan Pejaten Barat 10A, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, dan atau harta kekayaan para tergugat lainnya baik benda bergerak dan atau benda tidak bergerak lainnya yang akan disebutkan kemudian oleh penggugat;

- Menghukum turut tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini;