Bikin Akun Instagram Baru Sebagai Anggota DPR, Mulan Jameela Malah Dibully Lagi Soal Penampilan: 'Mau Jual Jamu?'

By Lena Astari, Sabtu, 2 November 2019 | 07:44 WIB
Mulan Jameela (Instagram/mulanjameela1)

2. Baju Saat Pelantikan Dapat Komentar Pedas

Saat pelantikan, Mulan Jameela hadir mengenakan baju bodo yang sudah dimodifikasi rancangan desainer Indonesia, Didiet Maulana dari koleksi Svarna by Ikat Indonesia.

Baju bodo sendiri adalah pakaian khas suku Bugis Makassar yang berpotongan longgar di seluruh bagiannya.

Namun, baju bodo yang dipakai Mulan Jameela hari ini memang sudah lebih moderen dengan detail embroidery bunga dan kotak-kotak emas yang rapat di bagian dada.

Baca Juga: Kini Berani Kompori Raffi Ahmad Untuk Tak Pekerjakan Merry Lagi, Warganet Ini Bongkar Masa Lalu Tak Terduga Sensen: 'Beda Banget Deh!'

Mulan Jameela

Sayangnya, usaha Mulan Jameela untuk tampil ciamik saat acara pelantikan ini malah dinilai buruk oleh pengamat fashion Caren Delano.

Ketika ditunjukkan foto Mulan yang mengenakan baju bodo karya Didiet Maulana ini, Caren Delano langsung memperlihatkan emoticon “leave it” sebagai tanda dia tidak suka.

Menurutnya, potongan baju yang dipakai Mulan Jameela untuk hadir di acara seresmi ini, terlalu besar dan bertumpuk.

Sehingga, detail yang seharusnya bisa tampak cantik terlihat, jadi tertutupi.

Lantaran banyaknya kritik yang dilontarkan oleh Caren Delano terkait baju bodo yang dipakai Mulan Jameela, Caren menempatkan Mulan Jameela di urutan paling bawah.

Baca Juga: Terkenal Karena Perankan Galih & Akan Jadi Wakil Gibran di Pilkada, Aktor Ini Ternyata Cucu Bung Karno & Anggota Kerajaan Solo!

3. Digugat 10 Miliar

Jabatan didapatkan Mulan Jameela sedang terancam 2 hari setelah ia dilantik.

Sidang pertama gugatan perdata mantan Caleg Partai Gerindra pada Pemilu 2019 terhadap sembilan Caleg Gerindra digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Mantan Caleg yang bernama Sigit Ibnugroho Sarasprono gugat 9 Caleg Partai Gerindra, yaitu Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr Irene.

Kemudian, Sigit Ibnugroho Sarasprono gugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kendati demikian, sidang tersebut ditunda selama 3 minggu.

Hakim ketua Joni mengatakan bahwa sidang akan kembali digelar pada Kamis (24/10/2019).

"Sidang ini kita tunda selama 3 minggu," ujar Joni saat sidang berlangsung.

Sidang ditunda sebab para tergugat tidak hadir.