Teddy Kena Teguran Pedas Saksi Saat Temani Putri Delina Tanda Tangan Warisan Lina, Putri Sule Cuma Bisa Tertunduk

By Virny Apriliyanty, Senin, 20 Januari 2020 | 18:10 WIB
Teddy Kena Tegur Saksi Saat Temani Putri Delina Tanda Tangan Warisan Lina, Putri Sule Cuma Bisa Tertunduk (Youtube)

Setelah diminta untuk mengambil gambar dokuman tersebut, Teddy yang memakai jaket warna hitam langsung mengambil ponselnya.

Ia kemudian mengambil dokumen tersebut dari Putri Delina dan memfotonya.

Teddy memfoto surat penyerahan harta warisan Lina

Seperti diketahui setelah kematian Lina pada Sabtu (4/1/2020), ibu kandung Rizky Febian itu banyak meninggalkan harta kekayaan.

Bahkan Teddy menyebut bahwa harta kekayaan milik Lina mencapai Rp 10 miliar.

Alasan Putri Sule Lebih Pilih Pulang Bareng Teddy Usai Pembongkaran Makam Lina! 

Baca Juga: Siapa Bilang Antibiotik Cuma Ada dalam Obat? Bumbu Dapur Ini Bisa Jadi Solusi Antibiotik Alami!

Baca Juga: Rutin Minum Air Kunyit Hangat Selama Seminggu, Manfaat Tak Terduga Ini Akan Dirasakan Oleh Tubuh Di Pagi Hari

Harta kekayaan Lina yang mencapai miliaran rupiah itu berubah tanah, rumah, kos-kosan, salon hingga emas dan perihasana.

Sementara itu kuasa hukum almarhumah Lina bernama Abdurrahman mengatakan bahwa harta kekayaan Lina akan diberikan kepada anak-anaknya.

"Aset-aset itu akan diberikan nanti diamanatkan diberikan kepada anak tertuanya yaitu Rizky Febian," ujar Abdurrahman.

"Nah untuk yang rumah di Cawangan dan ruku yang dipakai salon itu diberikan kepada Putri Delina," sambungnya.

Salon Milik Lina Peninggalan Sule, Beralih Fungsi

Lina Zubaedah, mantan istri komedian Sule diketahui meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020) lalu.

Pasca meninggalnya Lina, banyak persoalan baru yang muncul, dari penyebab kematiannya hingga masalah harta warisan.

Baca Juga: Jangan Buru-buru Dibuang, Cuma Minum Air Rebusan Kulit Pisang Ternyata Bisa Obati Gangguan Kesehatan Ini! Simak Caranya

Baca Juga: Jangan Lagi Konsumsi Sayuran Ini Setiap Hari, Jika Tak Ingin Hal Mengerikan Mengintai Tubuh Anda!