Hanya Dengan 100 Ribu Rupiah Bisa Dapat 'Hiburan', Prostitusi Berkedok Warkop Ini Dibongkar Polisi

By Amanda Fanny, Minggu, 26 Januari 2020 | 17:10 WIB
Ilustrasi Prostitusi ()

Hanya Dengan 100 Ribu Rupiah Bisa Dapat 'Hiburan', Prostitusi Berkedok Warkop Ini Dibongkar Polisi

SajianSedap.com- Warkop yang kerap menjadi tempat nongkrong, ternyata bisa disulap menjadi 'bilik asamara'.

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik prostitusi berkedok warkop ternyata bukan yang pertma kali.

Praktik tersebut kembali dibongkar Satreskrim Polres Gresik.

Jika sebelumnya warkop di wilayah Samaleak, Kecamatan Kedamean.

Kini, Polisi kembali mengamankan muncikari di Kecamatan Cerme, Hermin Hidayati yang saat itu berada di dalam warkop.

Ia langsung diamankan Korps Bhayangkara pada Jum'at (17/1/2020) pukul 23.00 WIB.

Disana tersangka kedapatan menyediakan dua wanita penghibur di dalam warung kopi.

Baca Juga: Luar Biasa, Rutin Minum 5 Porsi Teh Hitam dalam Sehari dan Rasakan Manfaatnya Bagi Kesehatan

Baca Juga: Sering Jadi Sarapan, Makan Roti Tawar dengan Selai Ternyata Berbahaya Bagi Tubuh, ini Alasannya

"Ada dua wanita yang ditawarkan kepada pengunjung warkop. Keduanya warga Bangkalan, Madura dan Surabaya usianya 46 tahun," ujar Wakapolres Gresik, Kompol Dhyno Indra Setyadi di Mapolres Gresik, Jum'at (24/1/2020).

Tersangka yang berusia 48 tahun itu sudah hampir satu tahun menjalankan bisnis esek-esek ini.

Saat digrebek polisi, baru satu wanita yang laku kepada lelaki hidung belang.

"Tarifnya Rp 100 ribu. Dibagi dua, wanitanya dapat Rp 75 ribu sedangkan tersangka dapat Rp 25 ribu," terangnya.

Ilustrasi uang

Oleh karena itu, hanya membayar Rp 100 ribu, pelanggan sudah mendapatkan 'hiburan'.

Polisi juga menyita satu buku catatan, uang sebesar Rp 100 ribu dan seprai di warkop tersangka.

Dalam praktiknya, para pengunjung warkop bisa memilih dua wanita penghibur yang disediakan Hermin.

Kedua wanita asal Madura dan Surabaya itu tarifnya sama, yaitu Rp 100 ribu.

Baca Juga: Siapa Bilang Antibiotik Cuma Ada dalam Obat? Bumbu Dapur Ini Bisa Jadi Solusi Antibiotik Alami!

Baca Juga: Rutin Minum Air Kunyit Hangat Selama Seminggu, Manfaat Tak Terduga Ini Akan Dirasakan Oleh Tubuh Di Pagi Hari

Selain menjual makanan, minuman, warkop milik Hermin dimodif memiliki sebuah kamar untuk jasa prostitusi.

Kini, tersangka yang berusia hampir setengah abad ini dijerat dengan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP ancaman hukuman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Di wilayah berbeda, sebelumnya polisi juga telah meringkus praktik warkop berkedok prostitusi ini.

Artikel akan berlanjut setelah video ini.

Warkop di Dukun Tawarkan Wanita Penghibur Asal Pantura

Wilayah Gresik utara tidak luput dari pantauan Korps Bhayangkara untuk membongkar praktik prostitusi.

Sebuah warung kopi di Desa Mbulangan, Kecamatan Dukun digrebek, Sabtu (18/1/2020).

Ilustrasi PSK

Warkop tersebut seperti warkop biasa.

Kopi sachetan dipajang berjejer lengkap dengan gorengan.

Selain memberikan layanan free wifi, warkop tersebut ternyata menyediakan jasa esek-esek.

Sebanyak tiga wanita penghibur duduk di dalam warkop.

Baca Juga: Selain Gampang Haus di Malam Hari, Ketiak Hitam Ternyata Juga Tanda Tubuh Idap Diabetes! Ini Alasannya

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Ternyata Pahitnya Biji Duku Ampuh Sembuhkan Penyakit Ini, Intip Cara Raciknya

Mereka ditawarkan oleh seorang mucikari bernama Karni kepada para pengunjungnya.

Saat siang hari, Karni nekat menawarkan ketiga wanita tersebut mulai siang hingga malam.

"Kita amankan pukul 13.00 Wib, bersama buku catatan pengunjung," kata Wakapolsek Polres Gresik, Kompol Dhyno Indra Setyadi, Jum'at (24/1/2020).

Tersangka ternyata memiliki tiga buah kamar di belakang warkop tersebut.

Ketiga wanita yang ditawarkan adalah C dan A berusia 24 tahun, warga Lamongan dan S asal Nganjuk berusia 33 tahun.

Ketiga wanita penghibur ditawarkannya kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp 120 ribu.

Tersangka hanya mendapatkan Rp 20 ribu.

"Kita amankan satu sprai warna merah muda dan ungu bermotif hello kitty, tissue bekas dan uang sebesar Rp 120 ribu," tuturnya.

Tersangka yang mengenakan baju berwarna ungu hanya menutupi wajahnya dan menghindari jepretan kamera di belakang polisi.

Tambahkan Prostitusi ke Daftar Keterampilan Kerja, Selandia Baru Persiapkan untuk Para Imigran!

Tersangka berusia 58 tahun ini dijerat dengan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP ancaman hukuman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

MUI Gresik Sebut Prostitusi di Kota Wali Pemain Lama

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, KH Mansyur Shodiq menyebut prostitusi di Gresik didominasi pemain lama.

Baca Juga: Jangan Buru-buru Dibuang, Cuma Minum Air Rebusan Kulit Pisang Ternyata Bisa Obati Gangguan Kesehatan Ini! Simak Caranya

Baca Juga: Jangan Lagi Konsumsi Sayuran Ini Setiap Hari, Jika Tak Ingin Hal Mengerikan Mengintai Tubuh Anda!

Ada tiga wilayah yang menjadi lokasi prostitusi di Gresik.

"Gresik prostitusi masih ada di beberapa titik. Apalagi ini pelaku lama di Kecamatan Cerme, Kecamatan Kedamean dan Kecamatan Dukun," ujar KH Mansyur Sodiq kepada wartawan di Mapolres Gresik, Jum'at (24/1/2020).

Pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan praktik prostitusi di Gresik yang dijuluki Kota Wali.

"Prostitusi di Gresik harus ditutup total. Prostitusi di Surabaya bisa ditutup," tegasnya.

Pihaknya meminta agar para tersangka prostitusi yang diamankan Satreskim Polres Gresik untuk bertaubat kembali ke jalan yang benar.

"Bertaubatlah kembali ke jalan yang benar. Pekerjaan yang halal," katanya kepada dua tersangka yang hanya bisa menunduk.

Prostitusi merupakan bagian dari penyakit masyarakat.

Dimulai dari minum-minuman keras kemudian beralih ke narkoba, prostitusi.

Paling ekstrem membuat orang nekat melakukan pembunuhan dan pencurian.

Menurut keterangan kedua tersangka.

Mereka menjalankan bisnis esek-esek ini sejak satu 2019.

Wanita yang ditawarkan kepada lelaki hidung belang ditawarkan dengan harga Rp 100 ribu sampai Rp 120 ribu.

Baca Juga: Ingin Makan Nasi Saat Diet tapi Berat Tetap Turun? Bisa Banget Asal Tahu Cara Ini!

Baca Juga: Ngeri! Cek Makanan Anda, Tanpa Disadari Ternyata Makanan yang Sering Dikonsumsi Ini Mengandung Plastik