Disawer Rp.100 Ribu, Biduan Dangdut Ini Buka Baju lalu Lepas Bra di Panggung! Sebelumnya Sempat Minum-minum Hingga Joget di Atas Meja

By Virny Apriliyanty, Kamis, 30 Januari 2020 | 14:36 WIB
Ilustrasi Penyanyi Dangdut (Youtube)

Atas kasus tersebut, Polres Barru mengamankan ICS untuk diproses lebih lanjut.

"Kita masih pengembangan terkait kasus ini. Beberapa saksi sudah kita periksa, pelaku juga sudah kita mintai keterangannya," ujarnya.

 

5. Biduan Dangdut dari Kalimantan

Diketahui, ICS merupakan warga asal Berau, Kalimantan Timur yang merantau di Kabupaten Barru.

Barang bukti yang diamankan atas kasus ini, diantaranya yakni BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi.

Selain saksi, pelaku yang memposting atau penyebar pertama video aksi porno tersebut juga akan diperiksa oleh penyidik Polres Barru.

ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut yakni pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.

"Adapun barang bukti yang sudah kita amankan atas kasus ini, diantaranya BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi," pungkas Eddy Sumantri.

Baca Juga: Dibenci Karena Baunya, Ternyata Daun Seledri Betul-betul Bisa Buat Hal Ajaib Ini Terjadi Dalam Tubuh!

Baca Juga: Tak Kalah Dengan Obat di Apotek, Makan Kencur Mentah Ternyata Bisa Sembuhkan Deretan Sakit Ini! Siap-siap Kaget!