Bikin Video Prank Oreo Isi Pasta Gigi, Youtuber Ini Dituntut Hukuman Penjara, Denda yang Harus Dibayar Enggak Main-main!

By Rafida Ulfa, Kamis, 6 Februari 2020 | 14:30 WIB
Youtuber ini prank oreo isi pasta gigi, ternyata malah berakhir hukuman penjara (Grid.Id)

KangHua Ren dijatuhi hukuman 15 bulan penjara dan diperintahkan untuk membayar denda sebesar € 20.000 (sekitar Rp 318 juta).

Namun, nampaknya ia nggak akan menjalani hukuman tersebut.

Baca Juga: Jangan Disepelekan Lagi Mulai Sekarang, Rutin Konsumsi Gula Merah Ternyata Punya Segudang Manfaat! Salah Satunya Cegah Masalah Pernafasan

Sebab di Spanyol, hukuman penjara dengan masa sampai dua tahun umumnya nggak diberikan untuk pelanggar pertama dalam kejahatan tanpa kekerasan.

Dia juga diperintahkan untuk membayar uang sebagai kompensasi kepada Gheorge, serta menutup dua channel miliknya selama lima tahun. 

Baca Juga: Hati-hati, Sering Gunakan Alat Makan Melamin Bisa Picu Penyakit Ganas Ini Pada Tubuh! Begini Cara Mengatasinya

Baca Juga: Kesal Cucian Piring Menumpuk dan Kotor? Begini Cara Mudah Mengatasinya Agar Terasa Ringan! Wajib Ditiru

Baca Juga: Bukan Dijilat Setan, Mendadak Memar Ternyata Bisa Jadi Tanda Penyakit Berbahaya! Anda Harus Waspada!