Bersama korban dan saksi, polisi mengecek makanan dan lauk yang dipajang di rumah makan khas masakan Padang yang terletak di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang tersebut.
Petugas dan aparat kepolisian menemukan sejumlah lauk masih dipenuhi belatung dan langsung diamankan.
Pemilik rumah makan pun turut diamankan.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga memasang garis polisi pada tempat kejadian perkara.
Korban yang sudah melapor ke Polsek Kelapa Lima diarahkan ke Polres Kupang Kota karena kasusnya dilimpahkan ke unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota untuk proses lebih lanjut.
"Kasus ini ditangani Polres Kupang Kota," ujar Kapolsek kelapa Lima AKP Andri Setiawan.