Dinas Kesehatan Denpasar kata dia sudah melakukan penyuluhan melalui puskesmas di Denpasar untuk mengedukasi warga terkait meludah sembarangan.
Menanggapi kebiasaan masyarakat yang meludah sembarangan, Sosiolog Universitas Udayana, Wahyu Budi Nugroho SSos, MA mengatakan, bahwa meludah sembarang bisa dikatan melanggar etika.
“Etika itu ihwal tentang bagaimana seharusnya kita berperilaku, di dalamnya memuat nilai kesopanan dan kepatutan. Meludah sembarangan jelas tidak patut” tegasnya.
Budaya meludah sembarangan berasal dari kebiasaan masyarakat di daerah asalnya.
Di daerah asalnya masih banyak ruang terbuka seperti lahan yang luas, parit ataupun sawah sehingga masyarakat terbiasa meludah sembarangan.
Namun kebiasaan meludah tersebut menjadi permaslahan sosial ketika kebiasaan tersebut terbawa ke kota dimana tempat terbuka jarang ditemui.