Tidak Pernah Mau Bekerja, Wanita ini Bunuh dan Potong Alat Kelamin Suaminya Sendiri dengan Pisau Dapur

By Raka, Jumat, 28 Februari 2020 | 19:15 WIB
ilustrasi pisau dapur (Njus)

Mengetahui korban sudah tewas, sambung Kapolres, Lina menyeret mayat suaminya itu ke belakang rumah.

Jaraknya sekitar 30 meter dari kediaman mereka.

"Di situ pelaku memotong, mohon maaf, kemaluan suaminya."

"Setelah dipotong, dibuang bersama pisau dapur," tambah Kapolres.

Baca Juga: Jadi Favorit Makan Siang, Daun Singkong ini Ternyata Bisa Membunuh hanya dalam Hitungan Detik, Hati-hati!

AKBP Siswo Yuwono menambahkan pembunuhan itu dipicu pertikaian rumah tangga pasutri itu.

Berdasar keterangan tersangka, Halidi tampak berperilaku aneh.

Korban enggan mencari nafkah.

Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra menjelaskan pelaku akan dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Sub pasal 351 ayat (3) KUHPidana.