Manfaatkan Gegernya Kabar Virus Corona, Penjual Masker dan Hand Sanitizer Mahal Harus Hati-hati Hukuman Berat Ini Menanti Anda!

By Rafida Ulfa, Selasa, 3 Maret 2020 | 10:37 WIB
Penjual masker dan hand sanitizer yang melambung tinggi (Intisari.Id)

Sebelumnya, harga normalnya hanya Rp25.000.

Melihat fenomena tersebut, Polri pun mengawasi oknum-oknum nakal yang menimbun masker dan hand sanitizer.

"Kita masih jalan melakukan penyelidikan seandainya ada yang melakukan penimbunan secara tidak sah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Imbauan tak panik hingga tindakan tegas.

Baca Juga: Gempar Virus Corona, Masyarakat Indonesia Serbu Supermarket demi Stok Makanan! Beras dan Mi Instan Langsung Langka!

Polri pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan.

Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang.

"Jadi masyarakat tidak usah panik, pemerintah semuanya sudah bekerja untuk menangani kasus ini," kata Argo.

Selain memberikan imbauan, polisi menegaskan akan menindak oknum-oknum yang melakukan penimbunan tersebut.

Baca Juga: Indonesia Terdeteksi Virus Corona, Sandra Dewi Langsung Lakukan Hal Ini Pada Buah Hatinya 'Aku Takut Mati'

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.