Tak Disangka, Manfaatkan Virus Corona, Siswa Ini Jual Tiap Tetes Hand Sanitizernya dengan Harga Mahal! Endingnya Malah Ngenes

By Rafida Ulfa, Minggu, 15 Maret 2020 | 19:15 WIB
Siswa ini jual jasa hand sanitizer karena wabah virus corona (goffkein/freepik & SWNS)

Tak Disangka, Manfaatkan Virus Corona, Siswa Ini Jual Tiap Tetes Hand Sanitizernya dengan Harga Mahal! Endingnya Malah Ngenes

SajianSedap.com - Wabah virus corona memang dimanfaatkan beberapa oknum.

Misalnya saja harga masker dan hand sanitizer yang melambung dari harga aslinya.

Selain itu, supermarket pun diburu oleh masyarakat untuk stok apabila ada hal yang tidak diinginkan.

Meski cuci tangan disebut sebagai cara yang paling ampuh untuk terhindar dari virus corona, tapi hand sanitizer juga banyak dicari dan digunakan orang karena dinilai lebih praktis.

Melihat situasi tersebut, seorang remaja 13 tahun di Leeds, Inggris, mencoba mencari peruntungan.

Baca Juga: Hand Sanitizer Langka dan Mahal, Begini Cara Mudah Membuatnya Sendiri di Rumah! Dijamin Ampuh Lawan Virus Corona

Baca Juga: BIKIN HEBOH Seluruh China! Satu Keluarga Diam-diam Tinggal di Pasar Hewan Liar Wuhan yang Diduga Jadi Sumber Corona! Alasannya Justru Bikin Sedih

Dirinya memanfaatkan setiap tetesan cairan hand sanitizer yang dia punya untuk dijual.

Namun, siswa ini malah dimarahi oleh pihak sekolah dan mendapatkan hukuman.

Seperti apa?

Jual Setiap Tetes Hand Sanitizer 

Sepertinya jiwa berjualan siswa ini sudah ada dari sejak kecil.

Buktinya, memanfaatkan keadaan banyak orang akan virus corona, siswa ini menjual setiap tetesan dari hand sanitizernya,

Hal ini terjadi di Inggris oleh siswa bernama Oliver Cooper.

Manfaatkan Wabah Virus Corona, Siswa Ini Buka Jasa Hand Sanitizer di Sekolah

Baca Juga: HEBAT! Terjangkit Corona Pulang dari Pesta, Wanita 37 Tahun Ini Akhirnya Sembuh Tanpa Dirawat di RS Hanya dengan Lakukan Hal Ini

Baca Juga: 96 Orang Positif Corona, Wajib Catat Deretan Makanan Murah yang Ajaib Bikin Kita Terhindar Dari Virus Corona!

Dirinya tidak menjual hand sanitizer per botol, melainkan tiap sekali pencet untuk membersihkan tangan.

Anak ini menjualnya dengan tarif 50 pence atau sekitar Rp 9.000.

Lalu, atas usahanya itu, ia berhasil menjual sebanyak 18 kali dan menghasilkan £9 atau sekitar Rp 167.000.

Wah, lumayan ya!

Namun, karena usahanya itu dinilai melanggar peraturan, maka pihak sekolah memberinya hukuman.

Oliver terpaksa harus dipulangkan dari sekolahnya lebih awal.

Kepada Daily Mail, Oliver mengatakan bahwa idenya itu muncul setelah mendengarkan radio.

Di radio itu terus dikeluarkan peringatan dan saran supaya orang-orang sering mencuci dan membersihkan tangan.

Lalu, ketika dia sedang menunggu bus, dia memutuskan untuk pergi ke toko terdekat dan membeli hand sanitiser seharga £1,60.

Ia lalu menunjukkannya kepada teman-temannya di bus dan mereka menyarankan Oliver untuk memberikan tarif buat teman-temannya yang mau menggunakannnya.

Baca Juga: 5 Pasien Positif Virus Corona Dinyatakan Sembuh, Pemerintah Ungkap Penangkal Paling Ampuh Untuk Mengatasinya, Wajib Tahu!

Keuntungan yang didapat dari usahanya itu lalu ia gunakan untuk membeli kebab dan keripik kentang.

Sang ibu nggak mempermasalahkan aksi anaknya ini dan bahkan ayahnya pun merasa bangga.

Diketahui juga bahwa ada hukuman untuk orang yang menimbun masker dan hand sanitizer.

Baca Juga: Darurat Kasus Corona, Warga Solo Serbu Supermarket Hingga Rak Makanan Kosong Melompong! Telur dan Gula Pasir Jadi Langka

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.

5 Tahun Penjara Menanti

Lalu, apa ancaman hukuman yang menghantui para oknum-oknum tersebut?

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menuturkan oknum yang mengambil keuntungan dengan menimbun barang dapat dijerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Aturan yang mengakomodir selalu didasarkan pada orientasi mengambil keuntungan besar dengan cara tidak wajar bahkan merugikan orang lain yaitu menimbun barang," kata Fickar ketika dihubungi Kompas.com pada Senin.

Pasal 107 UU tersebut berbunyi:

Baca Juga: Virus Corona Sangat Membuat Cemas, Ternyata Pasien Bisa Sembuh 100 Persen Tanpa Bantuan Obat Lo, Wajib Tahu!

"Pelaku Usaha yang menyimpan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat dan/atau terjadi hambatan kelangkaan lalu Barang, lintas gejolak Perdagangan harga, Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah)."

Efek jera Fickar mengatakan, ancaman hukuman tersebut memungkinkan polisi melakukan penangkapan dan penahanan secara paksa.

Baca Juga: 100 Pasien Bisa Sembuh dari Virus Corona Setelah Mengonsumsi Ekstrak dari Pohon ini, Kok Bisa?

Baca Juga: JANGAN Ditiru! Pria Ini Nekat Taruh Uangnya di Microwave Supaya Terhindari dari Virus Corona! Nasib Malang Ini Malah Menimpanya

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Manfaatkan Wabah Virus Corona, Siswa Ini Buka Jasa Hand Sanitizer di Sekolah