Beda dari Indonesia, Penanganan Jenazah Pasien Corona di China Jadi Sorotan! Peneliti Sampai Angkat Dua Jempol!

By Virny Apriliyanty, Kamis, 26 Maret 2020 | 09:45 WIB
Jenazah Hanya Boleh Dilihat Keluarga dengan Syarat Ketat, Inilah Aturan Penanganan Jenazah Covid-19 dari Kemenkes (Yuan Zheng/EPA)

2. APD (alat pelindung diri) lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan.

3. Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah.

4. Jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah.

5. Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia.

6. Jika keluarga pasien ingin melihat jenazah, diijinkan untuk melakukannya sebelum jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah dengan menggunakan APD.

7. Petugas harus memberi penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dengan penyakit menular.

Sensitivitas agama, adat istiadat dan budaya harus diperhatikan ketika seorang pasien dengan penyakit menular meninggal dunia.

Baca Juga: Pantas Difitnah jadi Sumber Awal Corona, Ternyat Begini 'Joroknya' Pasar Tradisional di Kota Wuhan yang Bikin Bulu Kuduk Merinding!

8. Jenazah tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet.

9. Jika akan diotopsi harus dilakukan oleh petugas khusus, jika diizinkan oleh keluarga dan Direktur Rumah Sakit.

10. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi.

11. Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus.

12. Jenazah sebaiknya tidak lebih dari empat jam disemayamkan di pemulasaraan jenazah.

Pedoman tentang pengendalian dan pencegahan Covid-19 ini telah mengalami tiga kali revisi. Saat ini pedoman tersebut sedang berada dalam proses revisi.

Kendati demikian, menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Wiendra Waworuntu, selama proses revisi berlangsung, pedoman revisi ketiga masih tetap berlaku.

Artikel ini telay tayang di Intisari.id dengan judul Tak Ada Upacara Pemakaman dan Kantong Jenazah Tak Boleh Dibuka, Beginilah Korban Tewas Virus Corona Langsung 'Dimusnahkan' oleh Petugas

Baca Juga: Menakjubkan! 700 Warga di Wuhan Kebal dari Virus Corona, Ternyata Konsumsi Ini yang Jadi Rahasianya! Wajib Tahu