Beda dari Indonesia, Penanganan Jenazah Pasien Corona di China Jadi Sorotan! Peneliti Sampai Angkat Dua Jempol!

By Virny Apriliyanty, Kamis, 26 Maret 2020 | 09:45 WIB
Jenazah Hanya Boleh Dilihat Keluarga dengan Syarat Ketat, Inilah Aturan Penanganan Jenazah Covid-19 dari Kemenkes (Yuan Zheng/EPA)

 

Beda dari Indonesia, Penanganan Jenazah Pasien Corona di China Jadi Sorotan! Peneliti Sampai Angkat Dua Jempol!

SajianSedap.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menyiapkan pedoman penanganan jenazah yang meninggal akibat terjangkit Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Hal tersebut tertuang dalam pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 milik Kementerian Kesehatan pertanggal 16 Maret 2020 yang diterima Kompas.com pada Selasa (23/3/2020).

Sebab seperti kita ketahui, jasad pasien Covid-19 tidak bisa ditangani sembarangan.

Baca Juga: Peneliti Ungkap Hasil Otopsi Jenazah Korban Corona, Terkejut Ketika Temukan Deretan Organ Dalam Ini Rusak Parah dan Kondisnya Mengerikan

Baca Juga: Kabar Baik dari Dunia Medis Indonesia! Dokter Handoko Gunawan Dinyatakan Negatif Corona Usai 2 Minggu Diisolasi! Langsung Nekat Lakukan Hal Ini

Bahkan, keluarga korban pun tidak bisa dengan mudah melihat jenazah Covid-19 untuk terakhir kalinya.

Nah, di China, ternyata pemerintahnya punya cara tersendiri dalam menangani jenazah pasien corona. 

Caranya tentu berbeda dari Indonesia mengingat budaya dan kepercayaan yang berbeda. 

China Kremasi Korban Corona

Melihat banyaknya jumlah korban corona yang meninggal, bagaimana jenazah korban virus corona dimakamkan?

Komisi kesehatan nasional China (NHC) seperti dikutip dari webnya menerbitkan aturan terkait pemakaman korban virus corona.

Aturan yang diterbitkan 1 Februari 2020 menyebutkan, setelah dipastikan kematian pasien dengan pneumonia karena virus corona langsung diterbitkan laporan kematian.

Jenazah pasien virus corona masih bisa menyebarkan virus tersebut

 

Baca Juga: WASPADA! Tak Perlu Kontak Langsung, Ternyata Kebiasaan Sepele yang Tiap Hari Kita Lakukan Ini Jadi Cara Baru Penularan Virus Corona

Baca Juga: Jadi Orang Pertama yang Tepat Meramal Apa yang Akan Terjadi di China, Ahli Kimia Ini Juga Ungkap Akhir dari Wabah Corona!

Lembaga medis yang menangani pasien memberikan sertifikat kematian kepada kerabat korban untuk pemberitahuan kremasi.

Ya, berbeda dari Indonesia, pemerintah China memberlakukan sistem kremasi untuk seluruh jenazah pasien corona. 

Namun tentu, hal ini terkait lagi dengan kebudayaan dan kepercayaan yang berbeda antara China dan Indonesia. 

"Setelah pemberitahuan kematian pasien dengan pneumonia karena virus corona, tidak ada upacara perpisahan jenazah dan kegiatan pemakaman lainnya," tulis aturan tersebut.

Semua korban tewas akibat virus corona akhirnya semua dikremasi demi menghindari penyebaran penyakit.

Pemindahan jenazah hanya dilakukan oleh rumah duka dan ada rute khusus dari rumah sakit ke rumah duka.

Setelah jenazah sampai di rumah duka akan langsung dilakukan kremasi.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Dari Cara Masak Cumi Tidak Alot Ala Restoran sampai Asal Penyebaran Virus Corona Ternyata Bukan dari Pasar di Wuhan

Baca Juga: Belum Selesai Pandemi Corona, Kini Muncul Wabah Baru Bernama Hantavirus! Begini Penjelasan Ahli

"Petugas dan kerabat korban dilarang membuka kantong jenazah selama seluruh proses kremasi," bunyi aturan itu.

Kemudian, setelah kremasi selesai, abu rumah duka diambil oleh staf layanan rumah duka, dan sertifikat kremasi dikeluarkan, yang diserahkan kepada kerabat untuk dibawa pergi.

Apabila keluarga menolak untuk mengambilnya, itu akan diperlakukan sebagai abu dari tubuh yang tidak diklaim.

Prosedur tersebut juga diberlakukan untuk orang asing di China, Hong Kong, Makau atau Taiwan yang meninggal di China karena virus corona.

Kata Peneliti

Mengenai kebijakan China yang langsung mengkremasi jenazah korban virus corona ditanggapi Ronald St John, mantan direktur jenderal Pusat Kesiapan dan Tanggap Darurat di Badan Kesehatan Masyarakat Kanada, yang pernah menangani wabah SARS 2003.

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini. 

Menurut Ronald, virus corona berbeda dengan Ebola yang memang harus ada protokol saat pemakaman jenazah.

Ia pun mengapresiasi karena kremasi dianggap cepat dan tidak memakan tempat, mengingat jumlah korban corona di China yang begitu banyak. 

Baca Juga: PATUT Dicontoh, Pria Pertama yang Terdeteksi Corona Ini Bagikan Rahasianya Bisa Sembuh! Paksa Diri Lakukan Hal Ini Selama 16 Hari di RS!

Baca Juga: Fakta Baru Terungkap! WHO Sebut Virus Corona Dapat Bertahan Hidup di Udara dan Beberkan Strategi yang Dipakai Untuk Basmi Wabah Ini

"Mungkin ada elemen praktis untuk keputusan ini, kremasi cepat dan memakan ruang lebih sedikit dari penguburan standar jika sejumlah kematian terjadi," kata Ronald dikutip dari Aljazeera.

Sementara Dr Hagai Levine, profesor epidemologi dengan keahlian penyelidikan wabah di Universitas Ibrani-Hadassah Yerusalem mengatakan bahwa risiko penularan tetesan dari mayat sangat rendah.

"Ada sejarah panjang ketakutan dari mayat selama epidemi," tuturnya.

Penangan Jenazah Korban Corona di Indonesia

Viral Pemakaman Diduga Pasien Virus Corona yang Meninggal Tak Sesuai Standar, Penggali Kubur Tak Kenakan Pakaian Pelindung, Begini Tata Cara yang Benar Menurut Menag!

Penanganan jenazah yang meninggal akibat terjangkit Covid-19 yang disebabkan virus corona tertuang tertuang dalam pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 milik Kementerian Kesehatan pertanggal 16 Maret 2020 yang diterima Kompas.com pada Selasa (23/3/2020).

Berikut tata cara penanganan jenazah Covid-19 sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan:

1. Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular.

Baca Juga: Bikin Geger! Sudah Makan 4000 Korban Jiwa, Ternyata Virus Corona Justru Datangkan Hal Baik Ini di Italia!

2. APD (alat pelindung diri) lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan.

3. Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah.

4. Jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah.

5. Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia.

6. Jika keluarga pasien ingin melihat jenazah, diijinkan untuk melakukannya sebelum jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah dengan menggunakan APD.

7. Petugas harus memberi penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dengan penyakit menular.

Sensitivitas agama, adat istiadat dan budaya harus diperhatikan ketika seorang pasien dengan penyakit menular meninggal dunia.

Baca Juga: Pantas Difitnah jadi Sumber Awal Corona, Ternyat Begini 'Joroknya' Pasar Tradisional di Kota Wuhan yang Bikin Bulu Kuduk Merinding!

8. Jenazah tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet.

9. Jika akan diotopsi harus dilakukan oleh petugas khusus, jika diizinkan oleh keluarga dan Direktur Rumah Sakit.

10. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi.

11. Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus.

12. Jenazah sebaiknya tidak lebih dari empat jam disemayamkan di pemulasaraan jenazah.

Pedoman tentang pengendalian dan pencegahan Covid-19 ini telah mengalami tiga kali revisi. Saat ini pedoman tersebut sedang berada dalam proses revisi.

Kendati demikian, menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Wiendra Waworuntu, selama proses revisi berlangsung, pedoman revisi ketiga masih tetap berlaku.

Artikel ini telay tayang di Intisari.id dengan judul Tak Ada Upacara Pemakaman dan Kantong Jenazah Tak Boleh Dibuka, Beginilah Korban Tewas Virus Corona Langsung 'Dimusnahkan' oleh Petugas

Baca Juga: Menakjubkan! 700 Warga di Wuhan Kebal dari Virus Corona, Ternyata Konsumsi Ini yang Jadi Rahasianya! Wajib Tahu