Ternyata oknum polisi yang membuat resah ini mencuri sebatang coklat di supermarket.
Melalui proses pengadilan, setelah itu kita membuatkan kode etiknya.
Saat ini masih diproses di reserse," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Herwansyah, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (26/3/2020).
Informasi yang dihimpun wartawan TribunMedan.com, oknum polisi tersebut ketahuan mencuri di minimarket Jalan Sisingamangaraja, Simpang Gaharu 4, Marindal.
Oknum polisi itu berinisial EAT (40) warga Jalan Sembada, Medan Selayang.
Aksi EAT akhirnya diketahui oleh sejumlah orang yang langsung meringkus pelaku.
EAT yang berpangkat Brigadir bahkan dihajar oleh sekelompok orang di dalam minimarket.