Diam-diam Curi Sebatang Cokelat Di Mini Market, Seorang Oknum Polisi Habis Dihajar Massa karena Menodongkan Senjata
Sajiansedap.com - Seorang polisi harusnya memiliki tanggung jawab untuk memberantas kejahatan.
Membantu masyarakat juga dalam menghadapi berbagai masalah kejahatan seperti, pencurian,pembunuhan.
Namun, oknum polisi asal Medan, Sumatera Utara ini justru sebaliknya.
Berbekal senjata miliknya, ia mencuri hal ini di sebuah mini market.
Seorang oknum polisi yang diduga melakukan pencurian di minimarket, masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.
"Di serse masih, ya nantikan kalau memang terbukti ia melakukan tindak pidana ya, tentunya prosesnya kan ada.
Kira-kira mencuri apa ya?
Oknum Polisi Mencuri
Ternyata oknum polisi yang membuat resah ini mencuri sebatang coklat di supermarket.
Melalui proses pengadilan, setelah itu kita membuatkan kode etiknya.
Saat ini masih diproses di reserse," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Herwansyah, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (26/3/2020).
Informasi yang dihimpun wartawan TribunMedan.com, oknum polisi tersebut ketahuan mencuri di minimarket Jalan Sisingamangaraja, Simpang Gaharu 4, Marindal.
Oknum polisi itu berinisial EAT (40) warga Jalan Sembada, Medan Selayang.
Aksi EAT akhirnya diketahui oleh sejumlah orang yang langsung meringkus pelaku.
EAT yang berpangkat Brigadir bahkan dihajar oleh sekelompok orang di dalam minimarket.
Saat ini Brigadir EAT sudah diamankan Tim Satreskrim Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, membenarkan kabar tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Rabu (25/3/2020).
"Kronologi kejadian pada 25 Maret 2020 sekitar pukul 21.30 WIB dimana telah diamankan 1 orang personel Polri yang diduga telah mengambil satu unit baterai Alkalin isi 2 dan satu bungkus coklat Silverqueen Chunky Bar.
TKP Jalan SM Raja Simpang Garu 4 Marindal tepatnya toko Indomaret," tuturnya, Kamis (26/3/2020).
Maringan menjelaskan bahwa dari tangan tersangka diamankan sebuah senjata jenis air softgun, obeng, 1 buah kunci L, sebuah kamera merk Samsung warna putih da satu sepeda motor Honda Vario BK 6783 MAR.
"Selanjutnya personel tersebut dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lanjut," tuturnya.
Artikel Berlanjut Setelah Video Di Bawah Ini :
Pelaku diduga melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Video Brigadir EAT dipukuli sempat viral di berbagai grup WhatsApp.
Durasi video yang beredar selama 1 menit.
Terlihat Brigadir EAT dipukuli lalu ditendang hingga tak bisa berdiri tegak.
Terdengar orang di sana menanyakan keberadaan senjata yang dibawa Brigadir EAT.
Terlihat seorang pria yang menggunakan baju kaos putih memegang dan merangkul pria yang diduga melakukan pencurian.
Tak berapa lama, pria berbadan besar tersebut mengamankan pelaku dan menanyakan keberadaan senjata. "Sini kau, sini. Mana pistolmu.
Siapa yang ambil," ujarnya.
Sementara si perekam video sembari merekam kejadian mengatakan "Dengan pistol di Indomaret, merampok ya. Ini tersangkanya.
Ia menodong dengan pistol, dengan pistol menodong ya," ucapnya.
-------
Bila anda ingin dapatkan informasi lebih lengkap tentang resep masakandan kue untuk dicoba,bisa langsung saja berlangganan Tabloid Saji. Tinggal klik di Https://www.gridstore.id
Artikel Telah Ditayangkan Di Sosok.grid.id Dengan Judul, Curi Sebatang Cokelat di Mini Market Sambil Todongkan Pistol, Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Ini Babak Belur Dihajar Massa