Beri Tunjangan Untuk ODP
Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya memberikan dana sebesar Rp 200.000 untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di kota tersebut.
Dana itu akan dikonversi dalam bentuk beras, mi instan, minyak goreng, dan gula selama 14 hari masa pemantauan.
“Surat edaran tentang pemberian dana dan konversinya sudah saya tandatangani dan kirim ke camat untuk seterusnya ke desa-desa,” kata Suaidi Yahya, saat dihubungi, Minggu (29/3/2020).
Dana itu untuk memastikan ODP tidak perlu memikirkan biaya hidup selama dalam masa pemantauan.
Hingga hari ini tercatat ODP di Lhokseumawe berjumlah 18 orang.
“Jika ODP bertambah, maka mereka juga dapat fasilitas itu. Apalagi saya sudah intruksikan pendeteksian ODP pada kepala desa. Pasti jumlahnya terus bertambah,” katanya.