SajianSedap.com - Di tengah pandemi wabah corona, banyak masyarakat yang memilih pulang kampung.
Mereka rela menghabiskan bertemu sanak keluarga.
Walaupun harus bertaruh nyawa jika tertular virus corona.
Namun, nasib malang harus dirasakan oleh pria ini.
Niat hati untuk bertemu istri dan anak, pengalaman kurang menyenangkan harus dirasakan pria ini.
Ia melihat sang istri justru selingkuh dengan kepala desa (Kades) ditempat ia tinggal.
Pergoki istri selingkuh
Entah bagaimana perasaan TD saat ini.
Pria berusia 27 tahun itu melihat istrinya selingkuh dengan oknum kepala desa berinisial BD (47).
Padahal, dia sengaja pulang dari Jakarta menuju kampung halamannya pada Kamis, 26 Maret 2020 malam tanpa memberitahu istrinya.
TD memutuskan untuk pulang kampung karena penyebaran wabah corona di Ibu Kota.
Ia pulang lebih dulu ke rumah ibunya.
Setelah itu, ia berniat untuk menjenguk anaknya yang tinggal bersama sang istri.
Setibanya di rumah, TD melihat ada sandal pria di depan rumah.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
Selain itu, ada juga sepeda motor yang terpakir di depan rumahnya.
TD kemudian berinisiatif untuk meminta bantuan dari warga sekitar.
Ia pun memberitahu para tetangganya.
Mengutip dari TribunSolo.com, "Pada saat itu warga sudah mengepung rumah AL, ternyata BD melarikan diri lewat pintu belakang tapi akhirnya berhasil ditangkap warga dan diamankan," jelas Kades Temboro Kecamatan Karangtengah, Sriyatno
Sriyatno sendiri mengaku dalam posisi yang sulit.
Mengingat oknum kades tersebut merupakan teman seperjuangannya.
Sementara suami terlapor adalah warganya sendiri.
"Tapi bagaimana lagi,
kita kan enggak bisa membendung massa," imbuhnya.
Warga yang emosi lalu menangkap dan menahan BD di rumah selingkuhannya.
Untuk meredam emosi warga, Kades Temboro membawa BD ke Mapolsek Karangtengah.
"Saya ambil jalan tengah,
biar polisi yang menangani kasus ini," tandasnya.
Sriyatno mengatakan, hubungan TD dan istrinya memang sudah tak harmonis lagi.
"Saya dapat informasi pemicu perselingkuhan itu lantaran kehidupan rumah tangga AL dan TD ini sudah tidak harmonis," kata Sriyatno,
Namun, masalah tak kunjung berlalu.
Kini giliran sang oknum kades yang melapor ke polisi.
Ia melapor atas kasus penganiayaan karena saat digerebek, ia babak belur karena dipukuli warga.
Hal tersebut dikatakan oleh pengacara BD Asri Purwanti.
Ia mengatakan kliennya dipukul dan ditendang berulang kali.
Bahkan BD mengaku mendapat ancaman akan dibunuh oleh warga.
“Ini kan negara hukum, kalau main hakim sendiri melanggar aturan,
masuk pidana pasal 170 KUHP,” kata Asri, Selasa (31/3/2020).
Menurut Asri, BD mengenal beberapa warga yang melakukan penganiayaan padanya.
Termasuk orang yang mengikat tangan dan kaki BD.
Dengan dinaikkan kasus tersebut, polisi dapat mengungkap siapa saja warga yang turut serta menganiaya kliennya.