Jokowi Siapkan Hari Libur Pengganti Lebaran
Presiden Joko Widodo pun mengusulkan akan mengganti jadwal hari libur nasional setelah hari raya Idul Fitri.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tetap bisa mudik di waktu yang berbeda.
"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal mudik melalui sambungan konferensi video, Kamis (2/4/2020) dikutip dari Kompas.com.
Jokowi juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.
Nantinya, pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.
"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," lanjut Jokowi.
Syarat Agar Bisa Mudik
Meskipun demikian, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi masyarakat untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 2020 M/1441 H.
Namun, pemudik langsung berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).