"Seluruh warga Indonesia yang bila takut sama corona atau pun yang kena corona, atau pun yang ndredek karena corona, ini obatnya," ucap Ningsih.
Obat yang diklaim bisa sembuhkan corona ini pun dijualnya dengan harga Rp 35.000.
Ya, gara-gara tindakannya yang dianggap kontroversial itu, Ningsih kerap mengundang pro kontra.
Sementara itu, baru-baru ini melansir dari postingan Instagram milik KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat yang diunggah pada Kamis (16/4/2020).
Dalam unggahan tersebut, KPI memberikan sanksi teguran tertulis kepada Program Siaran “Jalan Batin Ningsih Tinampi” yang tayang di ANTV.
Melansir dari kpi.go.id, teguran tersebut telah dilayangkan KPI Pusat ke ANTV pada 7 April lalu.
Program yang dimaksud telah menayangkan adegan yang menampilkan dokumentasi asli praktik terapi Ningsih Tinampi yang di dalamnya terdapat seorang wanita kesurupan dan adegan Ningsih Tinampi berkomunikasi dengan makhluk gaib melalui perantara tubuh pasien.
Adegan ini terdapat dalam acara 'Jalan Batin Ningsih Tinampi' yang ditayangkan pada 17 Maret 2020 pukul 07.23 WIB.Bahkan, KPI Pusat juga menemukan muatan serupa pada pukul 08.31 dan 08.38 WIB.