SajianSedap.com - Nama Ningsih Tinampi kini menjadi sorotan warganet.
Hal ini lantaran dirinya menjual obat virus corona dengan harga yang sungguh di luar dugaan.
Baru-baru ini ia kembali dicekal oleh KPI.
Alasan dari KPI tersebut karena acara yang dibawakan oleh Ningsih Tinampi sungguh tidak layak tayang untuk anak.
Sebelumnya, Ningsih Tinampi memang dikenal sebagai praktisi pengobatan alternatif yang membuka praktek di di Dusun Lebaksari, Pasuruan, Jawa Timur.
Ningsih bahkan pernah mengaku bisa berkomunikasi dengan makhluk gaib saat menyembuhkan pasiennya.
Gara-gara metode tak biasanya itu pula, Ningsih saat itu langsung viral dan banjir didatangi pasien dari luar negeri hingga berbagai kota.
Namun setelahnya, sekitar bulan Januari 2020, Ningsih menggegerkan publik dengan pengakuan dan aksi kontroversialnya.
Jual obat corona sampai ditegur KPI
Dari salah satu tayangan vlog miliknya yang diunggah kanal YouTube Ningsih Tinampi pada 9 Januari 2020 lalu, ia mengaku dikawal malaikat hingga didatangi nabi.
Tak cukup sampai di situ, di tengah wabah corona yang melanda Indonesia, Ningsih Tinampi juga berseloroh dirinya sempat mencicipi corona yang sengaja dimasukannya di tubuh.
Tak tanggung-tanggung, ia juga mengaku menjual obat yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19.
Obat tersebut bahkan dipromosikannya dalam kanal YouTube miliknya yang berjudul 'OBAT CORONA MADE IN PANDAAN' yang diunggah pada 9 April 2020 lalu.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
"Seluruh warga Indonesia yang bila takut sama corona atau pun yang kena corona, atau pun yang ndredek karena corona, ini obatnya," ucap Ningsih.
Obat yang diklaim bisa sembuhkan corona ini pun dijualnya dengan harga Rp 35.000.
Ya, gara-gara tindakannya yang dianggap kontroversial itu, Ningsih kerap mengundang pro kontra.
Sementara itu, baru-baru ini melansir dari postingan Instagram milik KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat yang diunggah pada Kamis (16/4/2020).
Dalam unggahan tersebut, KPI memberikan sanksi teguran tertulis kepada Program Siaran “Jalan Batin Ningsih Tinampi” yang tayang di ANTV.
Melansir dari kpi.go.id, teguran tersebut telah dilayangkan KPI Pusat ke ANTV pada 7 April lalu.
Program yang dimaksud telah menayangkan adegan yang menampilkan dokumentasi asli praktik terapi Ningsih Tinampi yang di dalamnya terdapat seorang wanita kesurupan dan adegan Ningsih Tinampi berkomunikasi dengan makhluk gaib melalui perantara tubuh pasien.
Adegan ini terdapat dalam acara 'Jalan Batin Ningsih Tinampi' yang ditayangkan pada 17 Maret 2020 pukul 07.23 WIB.Bahkan, KPI Pusat juga menemukan muatan serupa pada pukul 08.31 dan 08.38 WIB.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan walaupun sudah dilakukan upaya penyamaran pada wajah pasien yang mengalami kesurupan, namun muatan tersebut dinilai tidak pantas untuk ditayangkan pada jam yang semestinya ramah anak.
“Adegan tersebut tidak memberi pelajaran yang pantas dan mendidik untuk disaksikan anak yang pada saat ini sedang belajar dari rumah karena pandemic corona.
Tanpa situasi pandemi seperti sekarang, P3SPS hanya memberi ruang muatan seperti itu pada jam dewasa di atas pukul 22” katanya tertulis dalam kolom keterangan unggahan akun KPI.
Mulyo Hadi juga meminta untuk segera melakukan perbaikan internal pada program 'Jalan Batin Ningsih Tinampi' agar kesalahan dan pelanggaran yang sama tak terulang. Dia juga meminta agar ANTV menjadikan P3SPS sebagai acuan sebelum menayangkan sebuah program siaran.
“Kita berharap ANTV dan juga lembaga penyiaran lainnya dapat memahami dan menerapkan aturan ini agar tayangan yang disajikan dapat memberi rasa aman sekaligus juga berisikan nilai-nilai pendidikan, ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.
Masyarakat sudah mulai resah dengan kemunculan muatan mistik horor dan supranatural pada jam yang semestinya ramah anak,” tutur Mulyo.