Bagi-bagi Sembako Di Tengah Wabah Corona, Gubernur ini Justru Dilaporkan Warganya Sendiri ke Polisi, Ada Apa?

By Raka, Senin, 20 April 2020 | 14:45 WIB
Bagikan sembako, seorang Gubernur justru dilaporkan warganya sendiri (Youtube Kompas TV)

Dianggap langgar aturan Pemerintah

Sang gubernur dianggap melanggar anjuran pemerintah untuk menjaga jarak sosial saat pandemi Corona.

Kegiatan bagi-bagi sembako kepada pengemudi becak motor di Gorontalo ini lah yang menjadi alasan seorang warga bernama Alyun Hippy melaporkan Gubernur Gorontalo ke polisi.

Baca Juga: Kejanggalan Data Virus Corona Terkuak! Dokter Indonesia Beberkan Angka Kematian Sesungguhnya! Tembus 1000 Kasus Hingga Peringatkan Hal Ini

Baca Juga: Bosan 'Terkurung' dalam Ruang Isolasi, Pasien PDP Corona Di Tegal Kabur dari RS dengan Dibantu Sang Istri

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Rahasia Warga Bali Kebal dari Corona Sampai Virus Corona Diyakini Berakhir Bulan ini

Acara yang digelar di lapangan taruna pada 7 April 2020 lalu dianggap pelapor menyebabkan terjadinya kerumunan warga.

Gubernur Gorontalo dilaporkan melanggar Maklumat Kapolri dan Pasal 93 Undang-Undang Karantina.

Selain itu, Gubernur Gorontalo juga dilaporkan karena dianggap lambat menangani 170 jemaah tabligh asal Gorontalo yang menjadi orang dalam pemantauan ODP virus Corona.

Menanggapi laporan warga ke polisi, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibi, menyatakan siap menghadapi segala konsekuensinya.

Artikel berlanjut setelah video berikut ini.