Dapat Bantuan Sosial Selama PSBB, Warga Bantar Gebang Berbondong-Bondong Kembalikan ke Pemkot Bekasi Karena Hal Ini

By Marcel Mariana, Rabu, 22 April 2020 | 18:30 WIB
Bantuan sosial pemerintah ()

Saat ditanya mengapa warga mampu bisa mendapat bantuan, Warsik pun menyampaikan biasanya mereka yang dapat bansos daftar langsung melalui online dan datang ke Dinas Sosial.“Didata semua sesuai kriteria kita, karena bantuannya bertahap dari Pemkot. Makanya sebagian bantuan lainnya masih menunggu Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Pusat,” jelasnya.Sebagai informasi, dalam masa PSBB ini, Pemerintah Kota Bekasi mendistribusikan bantuan sosial bagi 150.000 Kartu Keluarga yang terdampak Covid-19 di Kota Bekasi secara bertahap.

Baca Juga: Bikin Satu Indonesia Senang! Bio Farma Ungkap Akan Produksi 100.000 Alat Tes Corona! Cuma Butuh Waktu Pengerjaan Selama IniAdapun 150.000 KK yang terdampak itu, yakni warga yang tercatat sebagai Non DTKS.Non DTKS adalah pekerja harian yang terdampak akibat Covid-19, yaitu ojek online, pedagang, dan karyawan yang terancam diPHK.Adapun paket bantuan sosial yang diberikan adalah sembako, yang mana dananya diambil dari APBD 2020.Distribusi paket bantuan sembako itu pun akan dilakukan bertahap oleh Dinas Sosial melalui kelurahan berdasarkan by name by addres (BNBA) data Rumah Tangga Non DTKS yang telah diverfikasi dan dibuatkan berita acara oleh RW dan lurah di wilayah Kota Bekasi.

Artikel Berlanjut Setelah Video di Bawah ini :