SajianSedap.com - 21 April 2020 lalu, Presiden Joko Widodo akhirnya melarang msayarakat untuk mudik.
Larangan tersebut berlaku mulai 24 April.
Warga yang dilarang mudik ialah mereka yang berasal dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Covid-19 lainnya.
Mulanya Jokowi hanya melarang para ASN, pegawai BUMN, dan personel TNI-Polri untuk mudik Lebaran lalu kini kepada seluruh masyarakat di zona merah.
Namun, langkah Jokowi dinilai terlambat bagi sebagain besar masyarakat.
Pasalnya, sudah banyak masyarakat yang pulang kampung dan menularkan virus corona kepada saudara mereka yang lain.
Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.