SajianSedap.com - 21 April 2020 lalu, Presiden Joko Widodo akhirnya melarang msayarakat untuk mudik.
Larangan tersebut berlaku mulai 24 April.
Warga yang dilarang mudik ialah mereka yang berasal dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Covid-19 lainnya.
Mulanya Jokowi hanya melarang para ASN, pegawai BUMN, dan personel TNI-Polri untuk mudik Lebaran lalu kini kepada seluruh masyarakat di zona merah.
Namun, langkah Jokowi dinilai terlambat bagi sebagain besar masyarakat.
Pasalnya, sudah banyak masyarakat yang pulang kampung dan menularkan virus corona kepada saudara mereka yang lain.
Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.
Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.
Jokowi juga menjelaskan mengapa larangan mudik tidak diberlakukan sejak awal.
Alasan Jokowi Tak Terapkan Larangan Mudik Sejak Awal
Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah tidak melarang warga mudik sejak awal masa tanggap darurat Covid-19 karena tak ingin menimbulkan kepanikan.
Ia khawatir jika warga panik nantinya mereka akan berbondong-bondong berdatangan ke terminal, stasiun, dan bandara begitu larangan mudik dikeluarkan sejak awal.
Menurut Jokowi, hal itu akan menimbulkan penumpukan manusia yang bakal menjadi medium penularan Covid-19.
"Sehingga jangan sampai menimbulkan shock dan justru menimbulkan masalah baru. Ramai-ramai nanti begitu didadak nanti ramai-ramai semua ke stasiun, ramai-ramai ke bandara, ramai-ramai ke terminal," ujar Jokowi saat diwawancarai di program "Mata Najwa" yang tayang Rabu (22/4/2020).
"Yang terjadi adalah penumpukan di suatu tempat itu yang justru tidak menyelesaikan masalah, memunculkan masalah baru. Penularan yang lebih menyebar," kata dia.
Baca Juga: Niat Baik Mengedukasi Mengenai Corona, Aliya Rajasa Justru Panen Cibiran Pedas Warganet, Kenapa ya?
Karena itu, lanjut Jokowi, pemerintah memberlakukan pelarangan mudik secara bertahap.
Tahapan pertama ialah melarang aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, personel TNI-Polri untuk mudik saat Lebaran.
Berikutnya baru pemerintah melarang seluruh masyarakat di zona merah Covid-19 mudik ke kampung halaman agar tak menularkan virus corona ke masyarakat desa.
"Sejak awal sudah saya sampaikan pada para menteri bahwa suatu saat pasti akan saya larang," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Jokowi akhirnya melarang seluruh warga mudik ke kampung halaman.
Warga yang dilarang mudik ialah mereka yang berasal dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Covid-19 lainnya.
Larangan tersebut berlaku mulai 24 April. Adapun sanksi akan diberlakukan pada 7 Mei bagi mereka yang bersikeras untuk mudik.
Mulanya, Jokowi hanya melarang para ASN, pegawai BUMN, dan personel TNI-Polri untuk mudik Lebaran.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Pemerintah lantas mengiming-imingi perantau yang tak mudik dengan bantuan sosial (bansos) berupa sembako dan bantuan langsung tunai.
Rupanya, tak semua masyarakat menggubris iming-iming pemerintah berupa bansos dan bantuan langsung tunai tersebut.
Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik. Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Jokowi Tak Larang Mudik Sejak Awal Tanggap Darurat Covid-19"