"Sejak awal sudah saya sampaikan pada para menteri bahwa suatu saat pasti akan saya larang," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Jokowi akhirnya melarang seluruh warga mudik ke kampung halaman.
Warga yang dilarang mudik ialah mereka yang berasal dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Covid-19 lainnya.
Larangan tersebut berlaku mulai 24 April. Adapun sanksi akan diberlakukan pada 7 Mei bagi mereka yang bersikeras untuk mudik.
Mulanya, Jokowi hanya melarang para ASN, pegawai BUMN, dan personel TNI-Polri untuk mudik Lebaran.
Pemerintah lantas mengiming-imingi perantau yang tak mudik dengan bantuan sosial (bansos) berupa sembako dan bantuan langsung tunai.
Rupanya, tak semua masyarakat menggubris iming-iming pemerintah berupa bansos dan bantuan langsung tunai tersebut.
Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik. Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.