Jangan Coba-coba Langgar Aturan PSBB, Satpol PP Sudah Siapkan Ratusan Rotan! Sanksi Hukuman Fisik Akan Berlaku Untuk Warga yang Nekat

By Siti Afifah, Jumat, 24 April 2020 | 09:30 WIB
Kini tak cuma teguran, warga yang melanggar PSBB akan dapat sanksi fisik dari Satpol PP (Tribunnews)

Jangan Coba-coba Langgar Aturan PSBB, Satpol PP Sudah Siapkan Ratusan Rotan! Sanksi Hukuman Fisik Akan Berlaku Untuk Warga yang Nekat

SajianSedap.com - Banjarmasin di Kalimantan Selatan atau Kalsel resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Warga yang melanggar aturan PSBB dipastikan akan dikenai sanksi hukuman fisik, berupa dipukul menggunakan rotan.

Hal ini dilakukan Satpol PP Banjarmasin lantaran terinspirasi polisi India demi mencegah penyebaran Virus Corona atau covid-19.

Satpol PP Kota Banjarmasin tak lagi memberikan teguran kepada warga yang melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

 

Mereka menerapkan sanksi fisik berupa pukulan menggunakan rotan yang sudah disiapkan khusus untuk penerapan PSBB ini.

Baca Juga: Roasted Fish Cake with Made from Ground Catfish, A Perfect Snack For Leisure Time!

Baca Juga: Recipe of Fried Tahu with Petis Filings, A Tasty Late-Night Snack!

Seperti yang sudah ditetapkan, PSBB dimulai pagi ini, Jumat (24/4/2020) pukul 09.00 Wita.

Satpol PP sudah menyiapkan ratusan rotan untuk digunakan petugas yang tersebar di berbagai titik.

Pukulan tak sakit

"Jadi nanti teman-teman Satpol PP jaganya pakai rotan, siapa pun masyarakat yang bandel tidak mengindahkan ketentuan imbauan pemerintah,"

"Masih keluyuran di jalan, maka akan kita tindak tegas," ujar Plt Kasat Pol PP Kota Banjarmasin Ichwan Nor Khaliq, di Banjarmasin, Kamis (23/4/2020).

Ichwan menegaskan bahwa sanksi pukulan tidak seperti yang dibayangkan.

Pukulan dijamin tak membuat pelanggar kesakitan.

"Tapi, rotan kami siapkan untuk pukulan kasih sayang, tidak memukul orang sampai KO," ujarnya.

Baca Juga: Banyak Pejabat Di Jakarta Terima Bantuan Sembako selama PSBB, Anies Baswedan Salahkan Hal ini, 'Tidak Mungkin Sempurna'

Baca Juga: Dapat Bantuan Sosial Selama PSBB, Warga Bantar Gebang Berbondong-Bondong Kembalikan ke Pemkot Bekasi Karena Hal Ini

Beberapa pelanggaran yang akan disanksi antara lain ketika warga beraktivitas di luar rumah tanpa mengenakan masker dan keluyuran pada jam malam.

Dia ingin masyarakat menyadari bahwa segala peraturan yang dibuat adalah untuk kebaikan mereka.

"Agar mereka mengerti bahwa berada di jalan sangat tidak sehat saat ini."

"Tidak hanya membahayakan keselamatan dia saja, tapi juga keluarganya," ujar Ichwan.

Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini

Terinspirasi polisi India

Ide tersebut terinspirasi dari polisi India yang menerapkan pukulan tegas bagi pelanggar.

Berdasarkan pengalaman, masyarakat tidak mempan jika hanya diberi teguran.

"Kalau tidak menggunakan ini, pengalaman kami, kalau hanya dengan mulut kurang diperhatikan."

Baca Juga: Tak Hiraukan PSBB Apalagi Social Distancing, Puluhan Warga Jakarta Berkumpul Di Pasar Ikan Jatinegara

Baca Juga: Waspada! PSBB Sudah Pada Level Mengerikan, Pakar Sebut Hal Buruk Akan Terjadi Dalam Waktu Dekat Jika Tak Lakukan Hal Ini

 

"Terpaksa kami mempersiapkan ketegasan dengan rotan, tapi tadi saya bilang untuk pukulan kasih sayang saja," kata dia.

Dia meyakinkan pukulan tersebut tidak akan menyakiti.

Ketegasan itu dilakukan karena PSBB akan sia-sia jika masyarakat tetap saja tidak peduli.

"Sia-sia kami berada di jalan hingga tidak tidur kalau masyarakat tidak disiplin, makanya harus tegas ini," katanya.

Pelanggaran PSBB

 

Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati memastikan, pemerintah akan memberikan sanksi bagi warga yang nekat mudik dari zona merah covid-19.

Sanksi ini nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur larangan mudik.

"Salah satu sanksi yang paling mungkin diberikan adalah meminta pemudik yang mencoba keluar dari zona PSBB atau zona merah untuk kembali."

"Itu salah satu sanksinya," kata Adita kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga: PSBB Di Jakarta Terbukti Berhasil! Baru Satu Minggu Berjalan, Jumlah Pelanggaran Warung Makan Sudah Menurun Drastis

Baca Juga: Kabar Bahagia untuk Warga Bekasi, Jumlah Pasien Sembuh dari Virus Corona Meningkat Drastis Setelah 3 Hari PSBB

Untuk menerapkan sanksi ini, maka setiap akses keluar dari zona merah akan dijaga oleh petugas.

 

Akses keluar masuk hanya dibolehkan untuk kendaraan logistik.

Sementara angkutan umum dan kendaraan pribadi dilarang melintas.

Selain sanksi tersebut, Adita menyebut ada sejumlah sanksi lainnya yang tengah dibahas.

Namun, ia belum mau mengungkapkan sanksi lainnya.

"Ya kita sedang bahas. Yang paling memungkinkan yang tadi saya sebut. Yang lainnya masih dalam pembahasan," kata dia.

Baca Juga: PSBB Jakarta Gagal! Banyak Ditemukan Pelanggaran Hari ke-4, Anies Baswedan: 'Sejauh Ini, Belum Ada Sanksi yang Jelas'

Baca Juga: Baru juga Tiga Hari PSBB, Sejumlah Warung Makan Di Jakarta Masih 'Bandel' Layani Pembeli untuk Makan Di Tempat

 

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Di Kalimantan, Satpol PP Sudah Main Fisik Mirip Polisi India, Pukuli Pelanggar PSBB Pakai Rotan