Meminta Haknya untuk Mendapat Sembako, Seorang Wanita Di Jakarta Malah Dianiaya Istri Ketua RT

By Raka, Sabtu, 25 April 2020 | 09:45 WIB
Tidak mendapat sembako sebagai haknya, wanita ini justru dianiaya istri RT (tribunjakarta)

Lokasinya tepat di Jalan Rawabinangun II RT 006 RW 008 Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.

Hingga Jumat (24/4/2020), postingan tersebut telah dibagikan sebanyak 9.4 ribu kali.

Postingan tersebut pun dikomentari sebanyak 15 ribu kali oleh warganet di Facebook.

Konfirmasi Tribunnews

Rafa, saudara sepupu korban yang menuliskan cerita tersebut, membenarkan kejadian yang dialami oleh Nur.

Rafa mengatakan, setelah dianiaya, sepupunya itu langsung melapor kepada kepolisian setempat.

Hingga Jumat (24/4/2020) siang tadi,

Baca Juga: Bikin Satu Jakarta Bahagia, Hari ini 26 Kelurahan akan Mendapatkan Sembako Gratis dari Pemerintah

"Benar itu (kejadian penganiayaan, red), setelah kejadian dipukul itu dia langsung melapor polisi," tutur Rafa saat dihubungi Tribunnews, Jumat (24/4/2020).

Rafa juga menuturkan, sepupunya masih mengurus perkara tersebut di Polres Metro Jakarta Utara.

"Dari pihak korban sedang melaporkannya ke polisi."

"Dia sekarang lagi mengurus ke Polres," kata Rafa.