Jangan Lagi Ditolak, Seorang Petugas Ungkap Prosedur Penanganan Jenazah Virus Corona, 'Peti Kita Lem dan Paku'

By Marcel Mariana, Senin, 27 April 2020 | 07:30 WIB
Petugas memakamkan jenazah pasien positif corona dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) (Tribunnews.com)

Penanganan Jenazah Virus CoronaSeperti diketahui, jenazah Covid-19 tidak bisa menularkan ketika sudah dimakamkan.Pasalnya, Virus Corona tidak bisa hidup jika tidak memiliki inang.Oleh sebab itu, jenazah Covid-19 harus segera dimakamkan.

Baca Juga: Jadi Obat Andalan Untuk Sembuhkan Pasien Corona di Indonesia, Siapa Sangka Chloroquine Justru Banyak Memakan Korban Jiwa! Begini Kata Peneliti

Baca Juga: Jadi Obat Andalan Untuk Sembuhkan Pasien Corona di Indonesia, Siapa Sangka Chloroquine Justru Banyak Memakan Korban Jiwa! Begini Kata PenelitiKendati demikian, beberapa tempat pemakaman umum (TPU) masih saja menolak menjadi tempat jenazah Covid-19 disemayamkan.Padahal, penanganan jenazah Covid-19 juga sudah dilakukan secara khusus.Bahkan untuk membungkus jenazah Covid-19 saja harus berlapis-lapis.