Dipecat Jokowi dengan Cara Tidak Terhormat, Sitti Hikmawatty Bongkar 'Isi Dapur' KPAI dan Minta Presiden ada Perbaikan

By Raka, Rabu, 29 April 2020 | 07:45 WIB
Resmi diberhentikan Jokowi, Sitty Hikmawatty meminta ada perbaikan di tubuh KPAI (Kolase tribunnews)

Pernyataan Sitti tentang kehamilan di kolam renang nyatanya viral dan mendapat respons negatif dari warganet. Banyak yang mengganggap pernyataan Sitti tidak berdasar dan tidak logis.

Belakangan, setelah pernyataan Sitti viral, KPAI membentuk Dewan Etik pada Senin (24/2/2020) untuk menindaklanjuti polemik ini.

 

Melalui rapat pleno, Dewan Etik KPAI menyimpulkan bahwa pernyataan Sitti mengenai kehamilan di kolam renang telah berdampak negatif tidak hanya pada diri Sitti pribadi, melainkan juga terhadap KPAI serta bangsa dan negara.

Baca Juga: Jokowi Kembali Bagikan Kabar Gembira! Kepastian Berakhirnya Virus Corona Mulai Terlihat Di Hari Pertama Ramadhan! Presiden Beberkan Hasil Penelitian

Dewan Etik KPAI pun mengusulkan kepada Presiden untuk memberhentikan Sitti melalui surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020.

"Rapat Pleno KPAl memutuskan mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan tidak dengan hormat Komisioner Terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia," kata Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna, Kamis (23/4/2020) lalu. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Diberhentikan Jokowi, Sitti Hikmawatty Harap Ada Perbaikan Internal di KPAI: Tidak Boleh Terulang