Padahal Sudah Dipecat Jokowi, Sitti Hikmawatty Masih Tercatat Sebagai Komisioner KPAI, Prestasinya Bukan Kaleng-kaleng!

By Raka, Sabtu, 2 Mei 2020 | 08:15 WIB
Sitty Hikmawatti masih terdaftar sebagai komisioner KPAI meski sudah dipecat oleh Jokowi (Kolase tribunnews)

Sempat duduki sejumlah jabatan penting

Keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 43/P tahun 2020 menjadi titik akhir dari perjalanan karir Sitti Hikmawatty sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Melalui Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Sitti dari KPAI setelah pernyataannya soal wanita bisa hamil di kolam saat berenang dengan laki-laki menuai respons negatif dari banyak kalangan.

Baca Juga: Diam-diam Jokowi Bagikan Langsung Sembako untuk Warga saat Malam Hari, 'Memang Dikenal Dekat dengan Wong CiliK'

Baca Juga: Jokowi Izinkan 500 TKA China Datang di Tengah Pandemi Corona, Gubernur Sulawesi Tenggara Langsung Lakukan Hal Ini! Akibatnya Gak Main-main

Baca Juga: Kartu Prakerja Jokowi Dinilai Anggota DPR Rawan Korupsi, 'Saya Bingung Ada Pelatihan Bikin Pempek Rp 600 Ribu'

Salinan Keppres tersebut diterima Sitti Hikmawatty pada Minggu (26/4/2020) lalu, dan pada hari ini, dirinya menyampaikan pernyataan resmi terkait pemberhentian tersebut.

Mengawali pernyataan resminya, Sitti Hikmawatty mengaku menerima dan menghormati putusan Presiden.

Ia juga mengucapkan rasa terima kasihnya karena telah dipercaya mengisi jabatan komisioner KPAI.

 

"Saya menerima dan menghormati putusan Bapak Presiden dan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang selama ini telah diberikan kepada saya dalam upaya melakukan perlindungan anak Indonesia," kata Sitti dalam keterangan pers melalui telekonferensi, seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

Ucapan terima kasih itu diikuti pernyataan Sitti Hikmawatty yang memastikan sudah mengembalikan seluruh inventaris negara yang diamanahkan kepadanya.

Artikel berlanjut setelah video berikut ini.