Kisah Dibalik
Tim Resmob Polsek Metro Pancoran masih memburu pria yang melukai RA.
Hasil penyelidikan sementara, menurut Johanis, pelaku dan korban masih berstatus sebagai suami-istri.
"Sampai saat ini statusnya masih suami-istri," ujar Johanis.
Dari keterangan yang diperoleh polisi, korban RA mengaku ingin bercerai.
Namun suaminya enggan berpisah.
Sampai Senin (4/5/2020) polisi masih melacak keberadaan pelaku penyiraman air aki kepada istrinya itu.
Kanit Reskrim Polsek Metro Pancoran Iptu Wahidin mengatakan pelaku berinisial A (30) tidak memiliki tempat tinggal.
"Dia pindah-pindah. Numpang di Cirendeu, Balekambang, di Pasar Manggis, Pejompongan, di Pejambon," kata Wahidin.
Selain itu, lanjut Wahidin, polisi juga telah melacak pelaku berdasarkan jaringan komunikasi.
Namun, pelaku belum berhasil ditemukan hingga saat ini.
Wahidin mengatakan pelaku memiliki empat nomor ponsel berbeda.
"Dia punya empat nomor HP, ganti-ganti. Kemarin kita telusuri sama IT di Pejambon," ucap Wahidin.
"Pas Magrib mati, kemudian muncul di Balekambang, Kramat Jati,"ujarnya menambahkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kejar Penyiram Air Aki di Pancoran, Ini Alasan Polisi Yakin Pelaku Tak Kabur ke Luar Kota