Bak Angin Surga di Tengah Pandemi Corona, Pemerintah akan Mulai Membuka Pusat Perbelanjaan pada 8 Juni 2020

By Raka, Jumat, 8 Mei 2020 | 17:30 WIB
Pemerintah akan segera membuka mall di tengah pandemi corona ()

SajianSedap.com - Pandemi corona cukup menyiksa masyarakat Indonesia selama 2 bulan terakhir.

Bahkan hal tersebut membuat seluruh pusat perbelanjaan harus menghentikan pengoperasiannya akibat penyakit yang belum ada obatnya ini.

Baca Juga: Miris! Disebut Bakal Ungkap Temuan Besar Soal Covid-19, Peneliti Ini Malah Ditemukan dengan Kondisi Mengerikan di Mobil!

Namun, meski belum pulih secara keseluruhan, Pemerintah membagikan kabar bahagia.

Hal ini lantaran Pemerintah akan membuka kembali mall pada awal bulan mendatang.

Pemerintah membuat sebuah kajian awal dalam menentukan kebijakan ekonomi dari pandemi Covid-19.

Hal ini terlihat dari beredarnya foto skenario pemulihan ekonomi Indonesia di media sosial.

Foto tersebut menunjukkan timeline beroperasinya kembali berbagai sektor.

Baca Juga: Jokowi Tiba-tiba Persilakan Masyarakat Kembali Aktivitas di Tengah PSBB: 'Kita Harus Hidup Berdamai dengan Covid-19'

Baca Juga: Dianggap Tak Konsisten, Anies Baswedan Dapat Teguran Keras dari Tangan Kanan Jokowi Mengenai Data Bantuan Sembako yang Salah Sasaran

Baca Juga: Pemerintah Bikin Satu Indonesia Gembira! Anak Buah Jokowi Mulai Operasikan ATM Beras Ditengah Pandemi Corona! Begini Cara Dapatkannya

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan, foto yang beredar tersebut merupakan kajian awal pemerintah dalam menentukan kebijakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.

"Yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca-pandemi Covid-19," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (7/5/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Susi menjelaskan kajian tersebut dilakukan pemerintah sebagai langkah antisipasi melakukan upaya-upaya pasca pandemi Covid-19.

Langkah yang dilakukan pasca corona

Diketahui, Kemenko Perekonomian tengah membahas kajian tersebut dengan berbagai kementerian dan lembaga lain.

Artikel berlanjut setelah video berikut ini.

 

"Dalam waktu dekat Kemenko Perekonomian akan melakukan finalisasi atas kajian tersebut, dan akan disampaikan kepada masyarakat," ucapnya.

 

Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut:

1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.

2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.

3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.

4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan kepada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.

5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.

Baca Juga: Jokowi Pertegas Arahan Baru di Tengah Pandemi Corona, Singgung Data Bantuan Sembako yang Picu Kecurigaan

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali mengizinkan seluruh moda transportasi umum, baik darat, laut, dan udara kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020) lalu.

Transportasi umum tersebut diizinkan mengangkut beberapa kategori penumpang untuk keluar-masuk zona merah.

Meski demikian, larangan mudik tetap diberlakukan.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Penelitian Terbaru Ungkap Virus Corona Juga Dapat Berkembang di Buah-Buahan! Ini Penjelasan Masuk Akalnya

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya, masyarakat boleh mengakses transportasi umum, jika memiliki keperluan khusus dengan syarat penerapan protokol kesehatan.

"Rencananya Gugus Tugas Covid-19 yang akan mengumumkan. Intinya adalah relaksasi. Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan," ujar Budi, seperti dikutip dari TribunJateng.

Baca: Sempat Tak Sadarkan Diri 14 Hari, Menhub Budi Karya Kisahkan Masa-masa Lawan Covid-19: Ini Mukjizat

Aturan pemberlakuan ini dimuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

Kebijakan kembali beroperasinya transportasi umum ini dengan mempertimbangkan keberlanjutan perekonomian nasional.

Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki dengan judul 'Pemerintah Buat Kajian Pemulihan Ekonomi, Rencananya Mal Akan Dibuka Kembali Mulai 8 Juni 2020'