Salah satu sumber dana yang membantu cashflow DKI Jakarta aman karena dana bagi hasil dari pemerintah pusat sudah masuk.
"Alhamdulillah kita bersyukur. Yang ini juga sempat dibicarakan cukup panjang. Dana bagi hasil antara pemerintah pusat dan DKI di tahun 2019 nilainya Rp 5,1 triliun," kata Anies.
Dia menambahkan dana tersebut sempat tertahan di pemerintah pusat.
"Memang sempat belum dibayarkan. Alhamdulillah tanggal 23 April (2020) kemarin itu sudah dibayarkan Rp 2,6 tirliun,"
Artinya pemerintah pusat masih punya utang ke provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 2,5 triliun.
"Jadi masih ada sisa Rp 2,5 triliun yang harus dibayarkan dari Kementerian Keuangan kepada Pemprov Jakarta," kata Anies.
"Begitu itu dibayarkan kita memiliki kelonggaran likuiditas,"
"Jadi anggaran insya Allah Ada. Tantangan sempat ada di cashflow tapi dengan kemarin baru 50 persen dari dana bagi hasil dikembalikan kepada Jakarta."
"Kita masih menunggu 50 persen lainnya," jelasnya.