Mayangsari Cuma Bisa Gigit Jari, Bambang Trihatmodjo Terbongkar Masih Beri Nafkah Miliaran kepada Halimah, Mantan Istrinya!

By Virny Apriliyanty, Minggu, 17 Mei 2020 | 12:10 WIB
Cinta Mati, Sosok Ini Ungkap Halimah Ternyata Pernah Ajak Bambang Trihatmodjo Berdamai Tapi Ditolak Mentah-mentah! (Tribunnews.com)

Bambang Masih Beri Nafkah untuk Halimah

Dikutip dari Grid.ID, Selasa (21/5/2019), Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil sudah bercerai sejak 9 tahun yang lalu.

Saat itu, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil bercerai lantaran hadirnya orang ketiga, yakni Mayangsari.

Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.

MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.

Halimah dan Mayangsari

Baca Juga: Ketus Marahi Pramusaji Karena Pesanan Lama, Mayangsari Justru Tertangkap Basah Tengah Memegang Rokok di Jarinya

Baca Juga: Tetap Eksis Gelar Arisan di Tengan Pandemi Corona, Gaya Mayangsari Ini Jadi Sorotan: 'Kalo Cantik itu Wajiblahh'

Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2).

Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Tak hanya mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat anak ini juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.

Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 miliar.