Bak Bumi dan Langit dengan Buah Hatinya yang Sudah Bebas, Begini Nasib Malang Ibunda Lidya Pratiwi yang Jadi Otak Pembunuhan

By Raka, Rabu, 10 Juni 2020 | 15:15 WIB
Beda nasib antara Lidya Pratiwi yang ternyata sudah bebas dan Sang Ibunda (Tribunnews.com)

Kabar sang Ibunda

Lidya Pratiwi dapat menghirup udara bebas 7 tahun lebih awal.

"Telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), tanggal 28 Matet 2013, No.XVII-268/5996 dan telah menjalani pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013," ujar Rika.

Lidya Pratiwi bersama dengan sang ibu, Vince Yusuf dan pamannya, Tony Yusuf melakukan pembunuhan berencana terhadap Naek.

Naek Gonggom dibunuh di sebuah cottage penginapan Putri Duyung, di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 28 April 2006 silam.

Baca Juga: Bak Hilang Ditelan Bumi Usai Dinikahi Duda Beranak Satu, Begini Nasib Artis Cantik Ini yang Tak Pernah Masak Untuk Sang Suami

Pada kasus pembunuhan tersebut, Lidya memang tidak terlibat langsung dalam membunuh Naek.

Namun dirinya yang mengetahui rencana tersebut tidak mencegah pembunuhan Naek Gonggom.

Lidya dijerat pasal berlapis Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.