Biduan Dangdut ini Buka Baju dan Lepas Bra di Panggung Setelah Disawer Rp 100 Ribu, Sempat Joget di Atas Meja Makan

By Raka, Kamis, 2 Juli 2020 | 19:15 WIB
Ilustrasi penyanyi dangdut yang rela lepas bra di atas panggung (Tribun Medan)

Atas kasus tersebut, Polres Barru mengamankan ICS untuk diproses lebih lanjut.

"Kita masih pengembangan terkait kasus ini. Beberapa saksi sudah kita periksa, pelaku juga sudah kita mintai keterangannya," ujarnya.

 Baca Juga: Dulu Terciduk di Hotel hingga Tersandung Kasus Prostitusi, Nasib Pedangdut Cantik Ini Pasca Dipinang Pengusaha Tajir Jadi Berubah! Tempat Tinggalnya Sekarang Bikin Melongo

5. Biduan Dangdut dari Kalimantan

Diketahui, ICS merupakan warga asal Berau, Kalimantan Timur yang merantau di Kabupaten Barru.

Barang bukti yang diamankan atas kasus ini, diantaranya yakni BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi.

Selain saksi, pelaku yang memposting atau penyebar pertama video aksi porno tersebut juga akan diperiksa oleh penyidik Polres Barru.

ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut yakni pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.

"Adapun barang bukti yang sudah kita amankan atas kasus ini, diantaranya BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi," pungkas Eddy Sumantri.