Larangan Penggunaan Kresek Hitam
Dilansir dari intisari.grid.id, larangan penggunaan plastik kresek hitam diungkapkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Kamis (25/7/2019) lalu.
Annies Baswedan mengatakan jika daging kurban dibungkus dengan bahan yang bisa didaur ulang.
Baca Juga: Tips Memotong Daging Sapi Supaya Cepat Empuk dan Bumbunya Meresap Sempurna, Gak Bakal Keliru Lagi
Baca Juga: Gak Pakai Lama, Begini Cara Bikin Daging Kambing Jadi Makin Empuk Cuma dalam 3 Menit
"Terkait dengan penyelenggaraan Idul Adha untuk menggunakan pembungkus tidak dari plastik yang sekali pakai, tapi menggunakan bahan-bahan yang bisa didaur ulang," ujar Anies Baswedan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, mengutip Kompas.com.
Pemprov DKI juga tidak merekomendasikan kantong kresek hitam yang merupakan hasil daur ulang plastik bekas.
Sebab, kantong kresek hitam mengandung zat karsinogen dan berbahaya bagi kesehatan.
Selain itu, tak hanya bungkus daging kurban saja, tapi wadah untuk daging kurban pun disarankan berbahan ramah lingkungan.
"Kami imbau agar panitia kurban menggunakan wadah yang ramah lingkungan, seperti daun pisang, daun talas, besek bambu, besek daun kelapa,"
Baca Juga: Jangan Dilakukan Lagi! Ternyata ini Risiko Kesehatan yang Terjadi Jika Berlebihan Makan Daging Ayam
"Besek daun pandan atau bahan ramah lingkungan lainnya yang mudah dijumpai di Jakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih.
Jika Anda masih bingung, berikut pengganti kresek hitam yang bisa dipakai untuk pembungkus daging kurban: