Jadi Sahabat Raffi Ahmad, Youtuber Tajir Level Dewa ini Diciduk Bea Cukai Hingga Jumlah Hartanya yang Disita Terbongkar, Bisa Beli Beras Segudang!

By Sera B, Kamis, 30 Juli 2020 | 19:15 WIB
Putra Siregar ditangkap Bea Cukai karena transaksi barang ilegal. (Instagram putrasiregarr17)

 

Jumlah Harta Sitaan Bikin Melongo

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menerima barang bukti atas kasus peredaran barang-barang ilegal dengan tersangka Putra Siregar.

Disebutkan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan sebesar Rp 61.300.000.

Informasi tersebut dikutip dari  akun Instagram Bea Cukai Jakarta, @bcakanwiljakarta.

Baca Juga: Jadi Wakil Rakyat di Usia Muda, Tina Toon Kini Tak Malu Pamer Kekasih Baru yang Bukan Orang Sembarangan! Bisa Bikin Dapur Terus Ngebul

Putra Siregar saat kolaborasi dengan Raffi Ahmad

Baca Juga: Dulu Digrebek Suami dengan Pria Lain di kamar, Angel Lelga Kini Blak-blakan Pamer Kemesraan dengan Kekasih Baru yang Jualan Bakso Keliling

Selain itu, aset dan harta lain milik si pemilik PS Store Putra Siregar juga disita.

"Akan diperhitungkan sebagai jaminan pidana denda dalam rangka pemulihan uang negara (Dhanapala Recovery).

Terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000," seperti dikutip akun Instagram @bcakanwiljakarta.

Putra Siregar saat ini tidak ditahan dan masih dalam pantauan polisi.