Jadi Sahabat Raffi Ahmad, Youtuber Tajir Level Dewa ini Diciduk Bea Cukai Hingga Jumlah Hartanya yang Disita Terbongkar, Bisa Beli Beras Segudang!
Sajiansedap.com - Pengusaha ponsel asal Batam, Putra Siregar, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Ricky M Hanafie.
"Jadi dia itu memperdagangkan barang-barang ilegal. Tersangka itu," kata Ricky seperti dikutip dari Kompas.com (27/7/2020) .
Pria yang juga berprofesi sebagai youtuber ini punya toko ponsel di Batam, Surabaya, Samarinda, Makasar dan Jabodetabek.
Ia juga berteman baik dengan selebriti tanah air, seperti Raffi Ahmad, Baim Wong, dan Anji.
Kerap memamerkan harta di media sosial, ternyata segini harta Putra Siregar yang disita Bea cukai.
Begini Modus Operandi Ponsel Ilegal Putra Siregar
Modus Putra Siregar adalah menjual ponelnya itu dengan harga sangat miring.
Misalnya, dikutip dari Instagram pst0re, harga Iphone 11 Max dibandrol hanya 11 jutaan.
Padahal harga asli di toko resmi mencapai 18 juta lebih.
Ketika ditanya dari mana Putra Siregar mendapatkan pasokan ponsel tersebut, Humas Bea Cukai Jakarta menjawab dengan singkat.
"Barang-barang ilegal itu kan dia yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen kepabeanannya," Jelas Ricky, Humas Bea Cukai Jakarta.
Karena penjualan ponselnya laku keras, Putra Siregar sering mmamerkan harta di media sosial, seperti mobil dan trip ke luar negeri.
Jangan kaget, segini jumlah harta Puta Siregar yang disita bea cukai.
Jumlah Harta Sitaan Bikin Melongo
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menerima barang bukti atas kasus peredaran barang-barang ilegal dengan tersangka Putra Siregar.
Disebutkan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan sebesar Rp 61.300.000.
Informasi tersebut dikutip dari akun Instagram Bea Cukai Jakarta, @bcakanwiljakarta.
Selain itu, aset dan harta lain milik si pemilik PS Store Putra Siregar juga disita.
"Akan diperhitungkan sebagai jaminan pidana denda dalam rangka pemulihan uang negara (Dhanapala Recovery).
Terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000," seperti dikutip akun Instagram @bcakanwiljakarta.
Putra Siregar saat ini tidak ditahan dan masih dalam pantauan polisi.