9 Tahun Jadi Istri Pangeran Cendana, Mayangsari Ternyata Harus Gigit Jari Tak Bisa Rasakan Manisnya Deretan Harta Bambang Trihatmodjo

By Siti Afifah, Minggu, 9 Agustus 2020 | 07:30 WIB
Meski sudah jadi nyonya besar, ternyata deretan harta suami Mayangsari ini tak bisa pindah ke tangannya (Tribunnews.com)

9 Tahun Jadi Istri Pangeran Cendana, Mayangsari Ternyata Harus Gigit Jari Tak Bisa Rasakan Manisnya Deretan Harta Bambang Trihatmodjo

SajianSedap.com - Kehidupan rumah tangga Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari terus saja jadi pembicaraan.

Soalnya, sejak awal saja, hubungan keduanya sudah mengundang rasa penasaran publik.

Bayangkan, Mayangsari disebut merebut Bambang dari istri sahnya kala itu, Halimah Agustina Kamil. 

Bambang pun akhirnya menceraikan Halimah dan menikahi Mayangsari.

Kini, kehidupan mereka memang sudah terpisah total. 

Namun siapa sangka, walau sudah menikahi Mayangsari, Bambang ternyata sempat masih memberikan nafkah miliaran untuk halimah. 

Baca Juga: Where To Stay in Puncak: Pullman Ciawi Vimala Hills Resort, The Perfect Retreat from City Life

Baca Juga: From Dishwasher To Restaurateur, Chef Arnold Poernomo Reveals His Secrets for Successful Restaurants!

 

Bambang Masih Beri Nafkah untuk Halimah

Dikutip dari Grid.ID, Selasa (21/5/2019), Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil sudah bercerai sejak 10 tahun yang lalu.

Saat itu, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil bercerai lantaran hadirnya orang ketiga, yakni Mayangsari.

Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.

MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.

Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010."

Baca Juga: Dendam Kesumat hingga Ingin Menangis, Mayangsari Masih Sakit Hati dengan Orang ini, 'Pingin Gue Bunuh Dia'

Baca Juga: Dikira Harmonis, Rumah Tangga Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo Justru Diterawang Akan Alami Hal Pahit: 'Tinggal Tunggu Waktu'

 

"Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, Rabu (16/2).

Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Tak hanya mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat anak ini juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.

Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 miliar.

Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini

 

Harta Gono Gini Bambang Trihatmodjo

Rumah tangga Bambang Trihatmodjo dengan Halimah kala itu diguncang badai hebat.

Perceraian keduanya terekspos dibumbui isu perselingkuhan Bambang dengan Mayangsari.

Baca Juga: Dari Mayangsari hingga Annisa Tri Hapsari, Intip Gaya Mewah para Menantu Soeharto saat Dinner, Penampilan Halimah Paling Beda!

Baca Juga: Tak Terima Buah Hati Di-bully & Dianggap Mirip dengan Adi Firansyah, Mayangsari Angkat Bicara, 'Jangan Sembarangan Kamu ya!'

Halimah dan Mayangsari

Tak luput dari sorotan, harta gono-gini Bambang mengundang decak kagum seperti diwartakan NOVA Rabu, 16 Februari 2011 lalu.

 

Menurut pengacara Halimah, putusan MA itu hanya mengatur soal perceraian Bambang-Halimah.

"Putusan MA tidak ada soal harta gono gini. Putusan itu hanya tentang perceraian."

"Masalah itu juga belum kita persoalkan, masih dalam status quo dan tidak ada batas waktunya," kata Lelyana Santosa.

Selain itu, Halimah juga tidak terlalu mempersoalkan masalah harta dalam perkara ini.

"Saya belum bertemu dengan klien saya tapi saya rasa itu bukan suatu masalah," pungkas Lelyana.

Baca Juga: Beredar Foto Mayangsari dan Halimah Saat Makan Bersama Keluarga Cendana, Gayanya Beda Banget Bak Langit dan Bumi!

Baca Juga: Dikira Akur Usai Nikahi Pangeran Cendana, Mayangsari Kini Blak-blakan Bongkar Borok Sang Suami: 'Pura-pura Baik!'

Selama proses perceraian ini, ibu tiga orang anak itu sempat meminta majelis hakim PA Jakarta Pusat untuk melakukan sita marital atas harta kekayaan Bambang dan Halimah.

Hal itu dimaksudkan agar kekayaan tersebut tidak berpindah tangan.

Berikut beberapa kekayaan Bambang-Halimah berdasarkan daftar yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (24/06/2008) silam.

 

1. Tanah seluas 1.985 M2 di Jl. Tanjung No. 23, 25 dan 27, Jakarta Pusat.

2. Tanah seluas 1.259 m2 di Jl. Tanjung no. 24 dan 26, Jakarta Pusat.

3. Mobil Porsche Cayenne B 905 AT

Baca Juga: Pilih Nikahi Mayangsari, Semua Pasti Kaget Saat Tahu Bambang Trihatmodjo Harus Rogoh Kocek Fantastis Demi Cerai dari Halimah

Baca Juga: Pantas Sukses Bikin Putra Cendana Bertekuk Lutut, Mayangsari Blak-blakan Bongkar Resep Kecantikannya, 'Lebih Baik Sombong Daripada Minder'

4. Mobil VW Touareg B 82 G

5. Tanah seluas 3.105 m2 di Jl. Ciganjur, Jakarta Selatan.

6. Tanah seluas 2.705 m2 di Jl. Simprug Garden 2, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

7. Tanah seluas 1.355 m2 di Jl. Simprug Garden 2, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

8. Tanah seluas 4.650 m2 di Mega Mendung, Bogor. Harta tersebut atas nama Bambang dan Halimah, kecuali tanah yang berlokasi di Simprug yang tertulis atas nama Asrilan.

Baca Juga: Bak Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya, Potret Ibunda Mayangsari Ini Jadi Sorotan, Pakai Cincin Permata dan Sendal Mewah dengan Harga Fantastis!

Baca Juga: Hubungan Membaik, Bambang Trihatmodjo Sampai Datangi Rumah Putranya Tanpa Mayangsari, Wajah Sumringan Halimah Jadi Sorotan