Suaminya Jadi Tersangka, Istri Cantik Jerinx Tulis Pesan Menyentuh, 'Pagi ini Biasanya Aku Selalu Siapin Kamu Makan'

By Raka, Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:30 WIB
Istri Jerinx SID tulis pesan menyentuh setelah sang suami ditahan (IG @ncdpapl)

SajianSedap.com - Kuat menyuarakan soal kasus corona, musisi Jerinx justru harus ditahan.

Hal ini terkait ujaran sang musisi terkait Ikatan Dokter Indonesia.

Sang suami kini ditahan, istri cantik Jerinx menulis pesan haru di Instagram.

Baca Juga: Sakit Hati Sangat Dalam, Luna Maya Menangis Saat Beri Pesan untuk Orang Tua Reino Barack yang Tak Merestuinya, 'Saya Enggak Akan Bohong'

Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali atas kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Penabuh drum dari band Superman Is Dead (SID) tersebut langsung ditahan di Rutan Polda Bali.

Sang istri, Nora Alexandra, menolak untuk memberikan komentar terkait penangkapan Jerinx.

"Sorry, no comment dulu ya. Ini bicara sama manajer saya dulu ya," kata Nora saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Nora lalu menyerahkan telepon kepada sang manajer.

Baca Juga: Cuma Karena Pesan Makanan, Sifat Asli Donna Agnesia Dibongkar Oleh Driver Ojol! Gak Nyangka

Baca Juga: Baru Nikah Seumur Jagung, Wanita ini Terima Kenyataan Sang Suami Meninggal Setelah Main Futsal, Pesan Terakhir Bikin Hati Teriris!

Saat ditanya lebih lanjut soal penangkapan Jerinx, sang manajer hanya berkata akan segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut.

"Mungkin beberapa hari ke depan kami akan konferensi pers ya," kata manajer Nora.

Sebelumnya diberitakan Jerinx sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena alat bukti dinilai sudah cukup untuk memenuhi prosedur hukum.

Jerinx dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.

Jerinx terancam pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Artikel berlanjut setelah video berikut ini.

 

Tulis pesan menyentuh

Setelah sang suami ditahan beberapa kali Nora tampak mengunggah pesan dalam akun instagramnya.

Salah satunya yang terus mendukung sang suami dengan mengunggah foto Jerinx.

'Selamat pagi sayang, aku bangga dengamu, aku tahu kamu sering bertemu orang baru di @twice_bar, kamu flu, demam, batuk dll, tetapi yg buat aku tercengang, imunmu kuat, ketika di cek CV19, NON REAKTIF,'

Baca Juga: Cinta Buta, Seorang Pria Rela Pesan Kopi Setiap Hari Demi Pikat Hati Pelayan Minimarket, Namun Malah Berakhir Idap Penyakit Mematikan ini

'Pagi ini biasanya aku selalu siapin kamu makan entah nasi kuning, teh dll. Jangan takut aku meninggalkan kamu ya sayang, aku tetap disini, mungkin kalau aku mati baru aku meninggalkan kamu selamanya. you my Hero.'

'Yang membenci suami saya silakan tertawa, saya lebih tahu dia daripada kalian.'

Pesan menyentuh istri Jerinx dalam akun instagramnya