Kena dampak kasus penggelapan tanah
Pemeran Bajuri dalam sitkom Bajaj Bajuri itu baru saja mengadukan seorang pria bernama Muhammad Idris terkait dengan kasus jual beli tanah senilai Rp 3 miliar.
Pemain sitkom Bajaj Bajuri itu melaporkan Muhammad Idris atas dugaan melakukan penggelapan uang tanah gusuran.
Saat ini kasus tersebut bahkan sudah disidangkan di pengadilan.
Arif Budi Cahyono, Humas Pengadilan Negeri Tangerang, mengatakan, Muhammad Idris sudah duduk di kursi terdakwa.
Muhammad Idris diduga menerima uang yang bukan haknya tanpa memberitahu Mat Solar sebagai pemilik lahan yang sah.
Menurut Arif Budi Cahyono, perkara tersebut bermula ketika Mat Solar membeli tanah dari terdakwa Muhammad Idris.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.