Bertahun-tahun Makan dan Minum Di Kursi Roda karena Stroke, kini Mat Solar Tersandung Kasus Tanah Sampai Miliaran Rupiah

By Raka, Jumat, 11 September 2020 | 18:30 WIB
Mat Solar komedian bintang sinetron Bajaj Bajuri (Instagram.com)

SajianSedap.com - Siapa yang tak kenal dengan Mat Solar?

Aktingnya yang lucu dalam sitkom Bajaj Bajuri membuat namanya begitu dikenal.

Kini dirinya mengalami sakit yang parah.

Baca Juga: Dulu Hidup Susah hingga Makan Telur Harus Dibagi Delapan, Kondisi Pemain Bajaj Bajuri Ini Kini Justru Memprihatinkan

Belum juga sembuh, kini Mat harus berhadapan dengan hukum terkait kasus tanah.

Bak jatuh tertimpa tangga, hal itulah yang sepertinya sedang dialami oleh Mat Solar.

Komedian tersebut diketahui saat ini sedang berjuang melawan penyakit stroke yang beberapa tahun ini diidapnya.

Namun, di tengah perjuangannya tersebut, ia harus menghadapi cobaan yang lain.

Kena dampak kasus penggelapan tanah

Pemeran Bajuri dalam sitkom Bajaj Bajuri itu baru saja mengadukan seorang pria bernama Muhammad Idris terkait dengan kasus jual beli tanah senilai Rp 3 miliar.

Pemain sitkom Bajaj Bajuri itu melaporkan Muhammad Idris atas dugaan melakukan penggelapan uang tanah gusuran.

Baca Juga: Penglihatannya Semakin Buram Akibat Stroke, Begini Susahnya Masa Kecil Mat Solar yang Makan Telur Harus Dibagi Delapan

Baca Juga: Kini Stroke Setelah Kaya Raya, Begini Susahnya Masa Kecil Mat Solar yang Makan Telur Saja Harus Dibagi Delapan

Saat ini kasus tersebut bahkan sudah disidangkan di pengadilan.

Arif Budi Cahyono, Humas Pengadilan Negeri Tangerang, mengatakan, Muhammad Idris sudah duduk di kursi terdakwa.

Muhammad Idris diduga menerima uang yang bukan haknya tanpa memberitahu Mat Solar sebagai pemilik lahan yang sah.

Menurut Arif Budi Cahyono, perkara tersebut bermula ketika Mat Solar membeli tanah dari terdakwa Muhammad Idris.

Artikel berlanjut setelah video berikut ini.

 

Ketika namanya dijadikan objek pembangunan jalan tol, ternyata Idris menerima uang ganti rugi sebesar Rp 254 juta.

"Seharusnya, menurut jaksa, uang tersebut yang menerima Mat Solar," kata Arif Budi Cahyono saat dihubungi wartawan, Selasa (8/9/2020).

Muhammad Idris didakwa jaksa penuntut umum telah melakukan penggelapan uang.

"Seharusnya yang menerima pembayaran itu adalah Mat Solar. Ini baru praduga tidak bersalah,"

Baca Juga: Mat Solar Menangis Saat Dijenguk Para Pemeran Bajaj Bajuri, Oneng: “Makanya Enggak Usah Jual Bubur!”

"Sesuai dakwaan penuntut umum," ujar Arif Budi Cahyono.

Muhammad Idris diduga menerima uang tersebut dari nominal seluruhnya sebesar Rp 3 miliar atas tanah milik Mat Solar sebagai pengganti gusuran proyek Jalan Tol Cinere-Serpong.

Merasa dirugikan, Mat Solar melaporkan Muhammad Idris ke polisi dan sekarang perkaranya telah disidangkan di pengadilan.

"Uang yang dirasa hak Mat Solar itu digelapkan Muhammad Idris," kata Arif Budi Cahyono.

Sampai saat ini Mat Solar belum dapat dimintai komentarnya langsung terkait perkara hukumnya tersebut.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Mat Solar Jalani Sidang di Pengadilan, Uang Penjualan Tanahnya Untuk Jalan Tol Diambil Orang Lain