Awas! Pabrik Kue Kering Terkenal Ini Digrebek Polisi Karena Gunakan Telur Busuk Dalam Adonannya, Sering Anda Makan?

By Virny Apriliyanty, Kamis, 5 November 2020 | 12:15 WIB
Awas! Pabrik Kue Kering Terkenal Ini Digrebek Polisi Karena Gunakan Telur Busuk Dalam Adonannya, Sering Anda Makan? (ANTARA/Zumrotun)

Lebih lanjut Pitra mengatakan, selain menggunakan bahan dasar yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, usaha yang dijalankan IS juga tidak dilengkapi dengan izin usaha dari Dinas Kesehatan dan BPOM, serta sertifikat halal dari lembaga terkait.

Usaha itu sudah dijalankan IS sejak 2014.

Baca Juga: Jadi Favorit di Indonesia, Sayuran Murah Ini Ternyata Justru Dilarang di Amerika Karena Dianggap Berbahaya

Adapun wilayah pemasaran dari produk olahan kering yang dilakukan menyasar ke sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Lumajang, Probolinggo, dan Jember.

"Rumah produksi makanan ringan itu beromset puluhan juta per bulannya karena berdasarkan pengakuannya, produksi dilakukan seminggu empat kali dan dalam sekali produksi bisa mendapatkan omset Rp 4,5 juta yang diedarkan di wilayah Tapal kuda," jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, IS akan dijerat polisi dengan pasal 35 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pabrik Kue Kering Digerebek gara-gara Pakai Telur Busuk

Baca Juga: Jadi Favorit Karena Cuma Rp 500 Perak, Jangan Lagi Makan Tahu Bulat Setiap Hari Setelah Lihat Bahayanya yang Mengerikan ini