Menurutnya, mengapa banyak pelaku yang menggunakan pelarut methanol, karena harganya lebih murah daripada pelarut jenis lainnya.
Sjamsuliani juga mengatakan, penggunaan parfum yang mengandung pelarut berbahaya bisa dicoba baik itu menggunakan roll on atau parfum oles.
“Apabila sudah dioles dalam setengah jam kemudian panas dan gatal jangan dipakai lagi. Paling pasnya dalam memilih parfum sebaiknya tes atau mencoba di kulit yang sensitif misalnya di belakang telinga,” paparnya.
Baca Juga: Stop Makan Tomat dengan Ciri-Ciri Ini, Bahaya Racun Di Dalamnya Tidak Main-Main!
Kepala BBPOM Aceh, Dra Sjamsuliani menambahkan pihaknya sudah mendata para pebisnis retail parfum di Banda Aceh.
Data sementara ada 32 pebisnis.
“Nanti kita data lagi dan akan kita panggil untuk kita bina dan kita sosialisasikan, bagaimana menjual parfum dengan campuran yang dibolehkan, dan kita beri pembelajaran juga, apa akibat dari penyalahgunaan pelarut berbahaya,” ujar Sjamsuliani.
Menurutnya, pembinaan dan penertiban yang akan dilakukan ini untuk perlindungan dan pengawasan bagi konsumen.
“Kita akan mengajak para pelaku usaha untuk tidak mencari keuntungan semata-mata namun memperhatikan kebaikan untuk konsumennya,” katanya.
Sjamsuliani menambahkan, sebelumnya pada tahun 2014 pihak BBPOM telah menguji parfum isi ulang, dari 20 yang diuji hanya satu yang terdaftar.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Parfum Kelebihan Alkohol Bahaya