Polisi Grebek Tempat Pengolahan Ayam Tiren
Petugas kepolisian berhasil mengungkap tempat pengolahan jeroan ayam tiren (mati kemarin) dan bangkai anjing di RT 1 Dusun Pelemantung, Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul, Yogyakarta.
Rumah milik Sukardi disinyalisasi menjadi tempat pengolahan daging tak layak konsumsi yang disalurkan ke sejumlah pasar.
Panit Intel Sat Brimob Polda DIY Ipda Indra Uran mengungkapkan, kasus ini terbongkar karena laporan masyarakat.
Pihaknya bersama Polsek Bambanglipuro melakukan pendalaman selama sebulan terakhir.
Setelah dipastikan Sukardi mengolah ayam tiren dan bangkai anjing, petugas melakukan penggerebekan.
Dari lokasi dapur sederhana didapati beberapa ekor ayam tiren, jeroan dan daging bangkai anjing.
Polisi meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan untuk memastikan kualitas jeroan ayam tiren dan daging bangkai yang diolah.